Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Tuding Sistem Penanganan Korupsi Gagal, KPK Jawab...

JK Tuding Sistem Penanganan Korupsi Gagal, KPK Jawab... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai sistem penanganan korupsi di Indonesia yang belum berhasil.

Hal ini karena kembali tertangkapnya Bupati Kudus, M Tamzil terkait kasus suap. Tamzil diketahui merupakan residivis kasus korupsi yang kembali ditangkap tim KPK beberapa hari lalu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penanganan korupsi merupakan pekerjaan rumah bersama dan bukan hanya menjadi tugas KPK sebagai lembaga antirasuah.

"PR kita semua untuk melakukan pemberantasan korupsi, pemberantasan korupsi jangan diartikan hanya masalah penindakannya. Pemberantasan korupsi itu penindakan dan pencegahan, memang masih cukup panjang ya," kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu, 31 Juli 2019.

Febri menuturkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini masih di angka 38. Sehingga sangat dibutuhkan peran dari seluruh pihak untuk meningkatkan. Oleh karenanya,  KPK berkomitmen untuk melakukan penindakan sekaligus pencegahan korupsi.

"Dan perlu diingat pencegahannya tidak akan berhasil kalau misalnya tidak ada komitmen dari unsur pimpinan instansi kementerian atau unsur pimpinan di daerah, oleh karenanya ini PR masih banyak dan saya kira pekerjaan pemberantasan korupsi artinya masih harus terus kita lakukan," kata Febri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai bahwa sistem penanganan korupsi di Indonesia belum berhasil. Hal itu menyusul kembali tertangkapnya Bupati Kudus M Tamzil karena kasus korupsi. Padahal sebelumnya Tamzil juga berurusan dengan kasus korupsi sebelum menjabat Bupati Kudus.

"Kita belum berhasil, semua institusi kita, pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk selesaikan masalah-masalah korupsi ini dan ternyata orang pejabat yang belum insaf gitu," kata Jusuf Kalla ditanyai wartawan di kantor Wapres, Jakarta, Selasa siang.

Padahal kata JK, putusan hukum pada Tamzil sebelumnya diharap membuat dirinya jera dan tidak akan mengulangi perbuatan. Tapi terulangnya kasus korupsi yang menjerat Tamzil menunjukkan tidak ada efek jera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: