Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak RUU Kamtansiber, ICSF: Tak Ada Kegentingan yang Mendesak

Tolak RUU Kamtansiber, ICSF: Tak Ada Kegentingan yang Mendesak Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mendesak DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Ia mengatakan tidak ada urgensi yang membuat RUU tersebut harus disahkan segera.

Baca Juga: Masih Banyak Masalah, DPR Diminta Jangan Buru-Buru Sahkan RUU Kamtansiber

"Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan," ujar Ardi saat dihubungi, Rabu (31/7).

Ardi menuturkan RUU tersebut masih memerlukan pendalaman dari seluruh pemegang kepentingan. Sebab, ia melihat RUU tersebut tidak melibatkan danĀ  merepresentasikan pemegang kepentingan dalam sistem keamanan siber nasional.

"Soal cyber security ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, harus melibatkan semua yang memiliki kepentingan di bidang cyber," ujarnya.

"Artinya, bukan hanya pemerintah, ada swasta, ada perguruan tinggi, ada banyak yang terlibat," ujar Ardi menambahkan.

Selain itu, Ardi menyebut RUU Kamtansiber hanya merefleksikan kondisi yang mungkin terjadi pada tahun 2013-2014 sebagimana yang ada di dalam draft RUU. Padahal, ia mengatakan saat ini ancaman sudah berbeda dengan ketika RUU itu dirancang.

"Yang namanya siber itu tidak bisa ancamannya hanya satu. Ini sekarang banyak potensi ancaman yang ada dan kita harus pahami itu dulu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ardi juga mengaku heran mengapa DPR menjadi pihak yang berinisiatif untuk membuat UU Kamtansiber. Padahal, ia berkata RUU itu merupakan wilayah pemerintah dan masyarakat.

"Sekarang sudah mereka yang membuat UU itu, sekarang mereka mau maksa supaya itu ditandatangani, dikebut. Bagaimana ceritanya coba?," ujar Ardi.

Di sisi lain, Ardi mengaku heran dengan Indonesia yang hingga kini enggan meratifikasi konvensi keamana siber yang dibuat di Eropa karena alasan kedaualatan. Padahal, ia berkata siber tidka memiliki batasan wilayah.

"Artinya kita tidak bisa berdiri sendiri, menganggap bahwa kita dunia sendiri dan kita harus jaga dunia kita. Kita tidak bisa bertahan jika tidak bekerjasama dengan pihak lain, terutama dalam forum-forum bilateral dan multilateral, ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: