Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena OTT, Nasib Bos AP II Ditentukan Hari Ini

Kena OTT, Nasib Bos AP II Ditentukan Hari Ini Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan akan menentukan status hukum dari lima orang yang tetangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7), termasuk nasib Direksi PT Angkasa Pura II yang disinyalir merupakan Direktur Keuangan (Dirkeu) Andra Y Agussalam.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konferensi pers)," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: KPK Sita Rp1 Miliar di OTT Direksi AP II

Baca Juga: OTT, KPK Amankan 4 Orang Terkait Proyek AP II

Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari oknum direksi PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI)‎, KPK juga menyita barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura, yang disita hampir mencapai Rp1 miliar.

Diduga, uang tersebut merupakan suap untuk oknum direksi PT Angkasa Pura II terkait ‎proyek yang sedang dikerjakan PT ‎INTI. 

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,"‎ ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: