Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minimalisir Masalah di Sektor Keuangan, DPR Usul Evaluasi Peran OJK

Minimalisir Masalah di Sektor Keuangan, DPR Usul Evaluasi Peran OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh, mewacanakan untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut dilakukan menyusul lemahnya pengawasan OJK terhadap industri keuangan nasional.

"OJK itu perlu dievaluasi total dan menyeluruh. Dari sisi regulasinya harus diperbaiki dan ditegaskan terkait kewenangan OJK khususnya di urusan makro prudential dan mikro," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: OJK dan KKP Luncurkan 2 Produk Asuransi Perikanan, Manfaatnya...

Baca Juga: DPR Puji Keuntungan Garuda di Bawah Kepemimpinan Ari Askhara

Lanjutnya, ia berpandangan evaluasi terhadap OJK ini harus dilakukan demi meminimalisir dampak sistemik dari banyaknya masalah di sektor keuangan. Sambungya, untuk itu, ia bersama jajaran Komisi XI akan kembali memanggil OJK untuk menyelesaikan seluruh masalah mulai dari perundangan-undangan, fungsi pengawasan hingga berbicara sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki OJK.

"SDM OJK kan kebanyakan orang-orang yang tidak dipakai di Bank Indonesia. Artinya dari sisi kualitasnya mereka masih perlu dilatih dan untuk itu perlu ada manajemen pembinaan. Padahal industri ini tumbuh sehingga pengawasannya tidak efektif," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini industri keuangan khususnya perbankan tengah dihantui oleh ancaman kredit macet. Sebut saja PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang hingga Juni 2019 lalu memiliki outstanding kredit mencapai Rp400,47 triliun. Dimana outstanding tadi tersebar di beberapa sektor mulai dari infrastruktur, perkebunan hingga swasta seperti Duniatex Group.

Baru-baru ini, anak usaha Duniatex Group yakni Delta Sandang Tekstil pun kedapatan tidak mampu membayar utang hingga USD11 juta atau berkisar Rp154 miliar. Padahal ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit senilai Rp5,25 triliun dan USD362 juta sepanjang 2018 kepada anak perusahaan Delta Sandang Tekstil.

Selain perbankan, potensi gagal bayar juga dialami oleh industri asuransi Jiwa. Di mana dalam rapat terakhir Komisi XI DPR RI dengan OJK, diketahui angkat defisit AJB Bumiputera mencapai lebih dari Rp20 triliun. Tak hanya AJB Bumiputera, perusahaan asuransi pelat merah yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga diketahui belum dapat membayar pemilik polis JS Saving Plan karena terhambat pada upaya restrukturisasi.

"Kalau terkait industri asuransi, masalah yang ada ini harus dilakukan segera ada tindakan. OJK harus segera evaluasi industri keuangan non bank. Bagaimana mereka lakukan bisnisnya sesuai Perundang-undangan supaya kedepannya tidak terjadi hal-hal yang lebih besar lagi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: