Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS TK Resmikan Gampong Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS TK Resmikan Gampong Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaaan Wilayah Sumbagut meresmikan Gampong Bandar Bireuen sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 di pendopo Kabupatrn Bireun.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan amanah dari Pemerintah melindungi seluruh pekerja yang terdapat di Indonesia.

"Desa Bandar Bireuen merupakan desa yang pertama mendaftarkan aparatur Desanya ke dalam Program  BPJS Ketenagakerjaan," kata  Umardin, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Cek Statusmu di Sini!

Baca Juga: Penggunaan Dana Pekerja, DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan

Dikatakannya, Desa Bandar Bireuen merupakan desa yang terdapat di Pusat Kota Kabupaten Bireuen yang sebagian besar pekerjanya adalah pedagang pertokoan dan terdapat lebih kurang 500 KK, ini juga terdapat 194 pekerja informal (BPU) yang sudah terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Muzakkar A Gani dalam sambutannya antara lain mengatakan, setiap tenaga kerja baik dari PNS, karyawan perusahaan, para aparat Gampong sangat penting menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua pekerja, tidak diketahui maka semua tenaga kerja baik dari PNS, perusahaan swasta, aparat Gampong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Dengan diresmikannya Gampong Sadar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2019 agar dapat diikuti desa-desa lainnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  sebagai perlindungan bagi tenaga kerja. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: