Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wanita di Arab Saudi Kini Boleh Keluar Rumah Tanpa Izin Wali Pria, Ini Syaratnya. . .

Wanita di Arab Saudi Kini Boleh Keluar Rumah Tanpa Izin Wali Pria, Ini Syaratnya. . . Kredit Foto: Reuters/Faisal Al Nasser
Warta Ekonomi, Riyadh -

Wanita yang berada di Arab Saudi saat ini bisa bepergian ke luar negeri tanpa izin wali pria, kata dekrit kerajaan. Lewat aturan baru yang diumumkan pada Jumat (2/8/2019), perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

 

"Paspor akan diberikan kepada setiap warga negara Saudi yang mengajukan aplikasi," ujar keputusan pemerintah yang diterbitkan dalam berita resmi Umm al-Qura mengutip AFP.

Semua orang dewasa saat ini sudah dapat dengan mengajukan paspor dan bepergian, menempatkan perempuan posisi yang setara dengan pria.

 

Menurut keputusan kerajaan juga memberikan hak kepada perempuan untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian.

 

Peraturan baru ini juga mencakup peraturan ketenagakerjaan yang memperluas kesempatan kerja bagi perempuan. Dalam peraturan tersebut, semua warga negara memiliki hak untuk bekerja tanpa menghadapi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, kecacatan atau usia.

 

Sebelumnya, wanita Saudi harus meminta izin dari wali laki-laki-suami, ayah atau saudara laki-laki lainnya untuk mendapatkan paspor atau bepergian ke luar negeri.

 

Pada tahun 2016, putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman meluncurkan rencana untuk mengubah ekonomi pada 2030, dengan tujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja menjadi 30% dari 22%. Akan tetapi ada beberapa kasus profil tinggi perempuan yang mencari suaka di negara-negara seperti Kanada, mengutip klaim penindasan gender.

 

Pada awal Januari lalu, Kanada memberikan suaka kepada Rahaf Mohammed al-Qunun yang berusia 18 tahun. Dia melarikan diri dari Arab Saudi dan mencoba melarikan diri ke Australia. Dia berakhir dalam pertikaian di kamar hotel bandara di ibu kota Thailand, Bangkok, tempat dia memohon bantuan internasional. Kelompok-kelompok hak asasi internasional sering mengklaim bahwa perempuan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua di Arab Saudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: