Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tob Insurance Bakal Gandeng Perusahaan Asuransi Jiwa untuk . . .

Tob Insurance Bakal Gandeng Perusahaan Asuransi Jiwa untuk . . . Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Total Bersama (Tob Insurance) menyatakan jika perseroan tengah menggarap proyek kemitraan dengan asuransi jiwa, seperti untuk produk cash plan. Direktur Teknik tob insurance, Diana Tjandra Gunawan,  mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk melengkapi produk tradisional yang ada saat ini.

 

"Kami juga bermitra melalui konsorsium untuk asuransi pengangkutan komoditi batubara," jelas Diana, di Jakarta, Jumat (2/8/2019). 

 

Diana juga mengatakan bahwa sejak awal pendirian tob insurance, layanan berbasis teknologi menjadi salah satu fokus perusahaan. Untuk itu, saat ini tob insurance secara terus menerus melakukan pengembangan pada aplikasi dan sistem baik untuk internal maupun eksternal guna mencapai pangsa pasar yang seluas-luasnya dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah.

 

Baca Juga: Baru Beroperasi, Tob Insurance Yakin Premi Tumbuh Dua Kali Lipat

 

Untuk membangun kepercayaan tersebut, perusahaan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan menetapkan standar proses seperti respon yang cepat terhadap pelayanan nasabah melalui digital platform, mulai dari penerbitan polis, pelayanan klaim seperti penerbitan SPK, live video survey, dan tob insurance telah menyediakan hotline claim 24 jam.

 

"Untuk digital apps, kami mengunakan vendor eksternal dan internal. Biayanya memang cukup besar, sekitar 2-5 persen dari belanja investasi kami," ungkap Diana.

 

Baca Juga: AAJI Optimis Premi Asuransi Moncer di Paruh Kedua 2019, Sebabnya?

 

Diana menambahkan saat ini lini distribusi produk masih didominasi bisnis leasing sebesar 85 persen, bisnis direct 6 persen, agen 5 persen, dan broker 4 persen. 

 

"Hingga Juni, kami juga menerima klaim dari 296 kasus. Mayoritas kendaraan bermotor, hanya 1 klaim non kendaraan. Kalau diuraikan, klaim kendaraan roda empat 55 persen, 44 persennya roda 2, dan 1 persen PE (personal accident)," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: