Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menristekdikti Bilang Rektor Asing Itu Bukan Hal Aneh

Menristekdikti Bilang Rektor Asing Itu Bukan Hal Aneh Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, menyatakan tidak ada yang aneh dengan rencana penggunaan rektor warga negara asing untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Menurut Nasir, tenaga pengajar maupun rektor asing merupakan hal yang biasa dalam dunia pendidikan.

"Rektor dari asing, dosen dari asing, itu di semua negara hal biasa, bukan hal yang aneh, dan ini dalam rangka meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia), kita harus lakukan supaya ada kompetisi, daya saing," kata Nasir di kantornya kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Katanya, bila ada keinginan agar peringkat perguruan tinggi nasional masuk dalam kelas dunia, berarti harus melihat contoh negara lain yang sudah menerapkan itu.

"Karena itu, yang namanya rektor dari luar negeri atau asing, guru besar asing yang akan masuk pada perguruan tinggi di Indonesia, itu hal yang lumrah, dan kita harus bersikap positif dalam rangka meningkatkan daya saing, apa itu daya saing yang harus kita lakukan," katanya.

Tentunya, ada syarat tertentu jika orang asing ingin menjadi rektor di kampus yang ada di Tanah Air. Mereka harus punya jaringan, pengalaman dalam mengelola perguruan tinggi. Apakah mampu meningkatkan peringkat perguruan tinggi lebih baik atau tidak.

"Bagaimana bisa mengatur perguruan tinggi itu akan menjadi lebih baik dari masalah hasil inovasi risetnya dan menghasilkan pendapatan di perguruan tinggi sehingga bisa mendanai riset di perguruan tinggi," tuturnya.

Nasir memastikan, dengan adanya tenaga asing menjadi rektor di perguruan tinggi Indonesia tidak mengubah masalah nasionalisme bangsa Indonesia.

"Pertanyaan saya, negara lain yang rektornya asing apakah dia akan jadi liberal, kan nggak juga, nasionalisme tetap dijaga dan kebangsaan tetap dijaga," ujarnya.

Rencananya, penerapan rektor dari orang asing itu akan dilakukan pada 2020 karena saat ini masih dilakukan kajian. Salah satunya masalah regulasi dan masalah anggaran yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: