Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagu Berjudul 'Lah Bodo Amat' Tuai Kritikan dari Psikolog, Ini Kata Young Lex

Lagu Berjudul 'Lah Bodo Amat' Tuai Kritikan dari Psikolog, Ini Kata Young Lex Kredit Foto: (Foto: Instagram)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lagu yang berjudul Lah Bodo Amat yang dirilis oleh rapper Young Lex pada 30 Juli 2019 silam, menuai protes keras dari salah satu psikolog Dedy Susanto. Ia mengatakankan, lagu tersebut memberikan contoh buruk untuk anak-anak. Ia juga beranggapan lagu tersebut mendorong anak-anak bersikap kasar kepada orangtua mereka. 

 

“Yth. Youtuber yang di vlognya mengampanyekan lirik 'bodo amat bacot amat', kamu tahu enggak banyak anak kecil mengucapkan kalimat itu ke orangtuanya sendiri?” tulis Dedy dalam unggahannya, pada 2 Agustus 2019.

 

3riumrau3sk2n2wp98xu_13449.jpg

 

Dedy Susanto lantas meminta kepada Young Lex untuk menghapus video musik lagu tersebut. Dia khawatir, akan semakin banyak anak-anak yang terpapar video tersebut.

 

“Kami meminta, video itu segera dihapus sebelum lebih banyak lagi anak-anak yang meniru. Kita semua punya tanggung jawab sosial tidak hanya asal berkarya,” bebernya.

 

 

Unggahannya tersebut lantas ditanggapi oleh repper Young Lex. Young Lec meminta kepada sang psikolog untuk terlebih dulu menyajikan bukti berupa video atas tuduhannya tersebut.

 

“Saya minta bukti data realnya dong, bukan dari asumsi dan kata orang. Yang Anda maksud banyak itu berapa ya? Sebut secara signifikan. Terima kasih pak dokter,” jelas Young Lex.

 

lum1h2h5gepf190d0jxx_20884.jpg

 

Rapper yang memiliki nama lengkap Samuel Alexander Pieter itu kemudian menambahkan terkait keresahan sang psikolog. 

 

“Yang pasti setiap angka yang terhitung harus ada bukti realnya berupa video. Apabila ada 1.000 anak, berarti saya minta ada 1.000 video anak yang berbeda.” tulis Young Lex di akun Instagramnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: