Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Manajemen PLN Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Tolong Diberi Sanksi!

Pak Jokowi, Manajemen PLN Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Tolong Diberi Sanksi! Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade angkat suara terkait pemadaman listrik yang terjadi di daerah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, Minggu (4/8). Bahkan, di beberapa wilayah durasi pemadaman hampir mencapai 12 jam.

Terkait hal itu, ia menilai durasi listrik padam sudah terlalu lama dengan cakupan yang luas. Menurutnya, atas kejadian itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga penyedia tunggal kebutuhan listrik di Indonesia tidak cukup hanya meminta maaf kepada rakyat. 

“Ada yang salah dengan sistem PLN. Tidak cukup hanya minta permintaan maaf bagi manajemen PLN,” cuintya, seperti yang dikutip WE Online, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Listrik Padam Berjam-jam, PLN Kasih Kompensasi?

Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat Plt Dirut PLN, Listrik Padam Karena Sabotase Politik?

Lanjutnya, ia juga menedak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas melihat situasi yang merugikan rakyat tersebut. Bahkan, sebagai bentuk pembelajaran, ia pun meminta manajemen PLN diberi sanksi tegas.

“Pak Jokowi dan Menteri BUMN tolong beri sanksi manajemen PLN agar ada pembelajaran untuk pelayanan yang lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kilo volt (kV) tersebut mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami pemadaman.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan," ujarnya dalam keterangan resmi PLN, Minggu 4 Agustus 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: