Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agustus, Harga Biodiesel Sentuh Rp6.795/Liter

Agustus, Harga Biodiesel Sentuh Rp6.795/Liter Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk bulan Agustus 2019. HIP biodiesel ditetapkan sebesar Rp 6.795/liter dan bioetanol sebesar Rp10.200/liter.

HIP BBN tersebut untuk dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

"Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2019 sesuai Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 2005/10/DJE/2019," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Biodiesel B100 Hasil Riset Kementan Bisa Hemat Devisa Rp26 Triliun

Jika dibandingkan harga di bulan Juli 2019, biodiesel mengalami penuruan sebesar Rp175 dari sebelumnya Rp6.970/liter. Begitupun bioetanol mengalami penurunan sebesar Rp55 dari harga sebelumnya Rp10.255/liter.

"Penurunan harga untuk biodiesel dilatarbelakangi oleh turunnya harga rata-rata crude palm oil (CPO)," tambah Agung.

Sebagaimana diketahui, harga rata-rata CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Juni hingga 14 Juli 2019 yaitu Rp6.394/kg, turun dari harga periode sebelumnya sebesar Rp6.573/kg.

Baca Juga: Perdana, Ekspor 2.000 Ton CPO Dikapalkan dari Kuala Tanjung

Besaran harga HIP BBN untuk jenis Biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + US$100/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut. Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.

Sedangkan untuk jenis bioetanol juga terjadi penurunan harga setelah dihitung berdasarkan formula yang ditetapkan, yaitu (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + US$0,25/Liter sehingga didapatkan Rp10.200/liter untuk HIP bioetanol bulan Agustus 2019.

"Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juni hingga 14 JulI 2019," tambahnya.

Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: