Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Hitung-hitungan Kompensasi PLN Bagi Pelanggan yang Terkena Pemadaman

Ini Hitung-hitungan Kompensasi PLN Bagi Pelanggan yang Terkena Pemadaman Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi atau ganti rugi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur pelayanan terhadap konsumen.

"Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment)," jelas Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Jakarta Mati Lampu, PLN Seperti Dikelola Asal-asalan

Namun untuk diketahui, adanya penerapan ini akan diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Sripeni melanjutkan, khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). 

Sampai dengan saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. 

Baca Juga: Penjelasan Bertele-tele, Jokowi Cabut Tinggalin Kantor PLN

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," papar Sripeni.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. 

Sampai dengan saat ini, Perseroan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Listrik Padam Berjam-jam, PLN Kasih Kompensasi?

"Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW" pungkas Sripeni Inten Cahyani.

Untuk perkembangan terkini pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: