Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKT Tak Kunjung Di-ACC, FPI Cuma Bilang...

SKT Tak Kunjung Di-ACC, FPI Cuma Bilang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) terus berupaya memenuhi persyaratan perpanjangan izinnya sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Walaupun hingga kini belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (sKT) di Kemendagri, FPI akan terus berjuang. 

"Kami tetap akan mengikuti aturan dan ketentuan dan ada. Kala sudah mentaati aturan dan ketentuan yang ada, tetap ada hambatan, ya sudah ini risiko perjuangan. Kita terima tapi kita tidak akan pernah berhenti berjuang, ormas akan tetap jalan," tutur Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Mau SKT di ACC, DPR Suruh FPI Nurut sama Pemerintah

Baca Juga: Jangan, Mendagri Jangan Perpanjang Izin FPI

Dia menjelaskan, FPI akan tetap melakukan aktivitas seperti biasa, antara lain di bidang pendidikan, dakwah dan dipenanggulangan bencana. "Sampai sekarang masih tetap berjalan," tambahnya. 

Sugito menyadari perpanjangan izin ormas FPI telah menjadi polemik karena berbagai pihak, hingga Presiden Joko Widodo berkomentari. 

Dari berbagai komentar, Sugito menangkap kesan pemerintah akan mengkaji lebih dalam perpanjangan SKT ormas FPI. Kendati demikian dia menegaskan FPI akan tetap berjalan meskipun tidak terdaftar.

"Kami sih menunggu saja kalau SKT tidak keluar ya tidak apa-apa kan berdasarkan putusan MK Nomor 82/puu-ix/2013 tidak harus didaftarkan, cuma kalau misalkan tidak didaftarkan berarti ormas itu tidak berhak untuk mendapatkan kerja sama dan pelayanan dari pemerintah itu saja, kalau berdasarkan UU Ormas yang baru," tuturnya. 

Sugito menegaskan FPI memiliki iktikad baik untuk memenuhi semua persyaratan perpanjangan SKT ormas.

"Karena ini kan organisasi yang sudah mapan dalam arti kalau kemarin itu ada hiruk pikuk politik itu wajar sebagai ormas punya hak untuk bersikap secara politik atau menentukan pilihannya. Tapi setelah hiruk-pikuk, kita tetap kembali ke dunia dakwah, kembali ke dunia pendidikan kembali ke dunia penanggulangan bencana yang itu rutin dilakukan oleh FPI," tuturnya.

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: