Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKT FPI Mandek, Eks HTI Malah Tuding Pemerintah Islamofobia

SKT FPI Mandek, Eks HTI Malah Tuding Pemerintah Islamofobia Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto buka suara terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang terkesan mandek di Kemendagri.

Ia pun justru menuding Pemerintah memiliki paham fobia Islam sehingga alergi terhadap segala hal berbau agama Islam.

"Di sini kan ideologi, sebutlah ideologi islamofobia, yang memandang Islam, dalam hal ini Islam politik, Islam kaffah, itu di dalam kaca mata yang fobia," katanya kepada wartawan, di forum Ijtimak Ulama IV di Bogor, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Ngomong HTI di Kampus Saja, Kalau Koar-Koar ke Luar Namanya Propaganda

Baca Juga: FPI: Dulu-Dulu Perpanjangan Izin Tak Pernah Bermasalah

Sambungnya, "Karenanya kemudian semua hal yang berkaitan atau berbau Islam kaffah, apalagi khilafah, itu dianggap sebagai sesuatu yang harus dilenyapkan," tambah dia.

Lanjutnya, ia mengatakan kasus FPI sama dengan HTI. Tambahnya, pemerintah hanya mencari cara untuk menyingkirkan FPI.

Menurutnya, perpanjangan SKT yang berlarut bukan sekadar masalah administrasi. Akan tetapi, Pemerintah menemukan kata "khilafah" dalam AD/ART FPI.

"Persoalan politik, sama seperti HTI kan dulu juga ketika dibubarkan alasan-alasannya politik, bukan alasan yuridis, apalagi teknis administrasi," tukasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan ormas Front Pembela Islam (FPI) belum juga mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Ia menegaskan terkait perpanjangan izin, Mendagri menjamin tidak ada diskriminasi terhadap FPI.

Ia mengatakan ada sekitar 400.000 ormas yang mengajukan izin SKT. Bahkan, semua ormas tersebut dicek mulai dari AD ART sampai evaluasi kegiatan.

"Apa lagi FPI juga sudah mengatakan dapat SKT atau tidak itu nggak ada masalah. Silakan saja," katanya kepada wartawan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8).

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: