Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

India Cabut Status Otonomi Khusus di Kashmir, Alasannya. . .

India Cabut Status Otonomi Khusus di Kashmir, Alasannya. . . Kredit Foto: (Foto: AFP).
Warta Ekonomi, New Delhi -

Pemerintah India akhirnya mengambil langkah besar mencabut undang-undang yang memberikan status istimewa bagi daerah Jammu dan Kashmir yang dikontrol India. Keputusan tersebut belum pernah dilakukan sebelumnya dan merupakan yang paling drastis yang diambil Delhi di wilayah sengketa itu selama tujuh dekade terakhir.

 

Seperti Artikel 370 yang merupakan sebuah bagian yang sensitif dalam perundang-undangan India karena memberikan wilayah Jammu dan Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagai daerah otonomi khusus.

 

Jammu dan Kashmir sendiri merupakan wilayah sengketa yang diklaim secara penuh oleh dua negara bertentangga, India dan Pakistan. Akan tetapi, kedua negara tersebut hanya mengontrol sebagian dari wilayah.

 

Karena tidak lama lagi wilayah tersebut menjadi titik panas konflik bersenjata, baik yang antara pasukan pemberontak dengan India, mau pun antara India dan Pakistan. Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengajukan langkah pencabutan status otonomi itu ke parlemen di tengah protes besar-besaran dari oposisi. Dia mengatakan langkah itu akan menjadi hukum segera setelah ditandatangani oleh presiden.

 

Menurut laporan dari BBC, Senin (5/8/2019), status otonomi yang berada di wilayah Kashmir India mengizinkan daerah itu untuk memiliki undang-undang dan benderanya sendiri, serta kemerdekaan untuk mengurus semua urusan kecuali terkait bidang luar negeri, pertahanan dan komunikasi. Status tersebut juga mengizinkan para penduduk di Jammu dan Kashmir yang memiliki populasi 12 juta jiwa untuk membeli properti dan memegang jabatan pemerintahan.

 

Namun, langkah yang diambil pemerintah bukan tanpa halangan, banyak pihak yang mengecam langkah tersebut, termasuk mantan administrator Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti yang menyebut pencabutan otonomi berarti India secara efektif menjadi pasukan penjajah yang menduduki wilayah tersebut.

 

"Hari ini menandai hari paling gelap dalam demokrasi India," katanya dalam sebuah tweet, menambahkan bahwa "keputusan sepihak" pemerintah adalah "ilegal dan tidak konstitusional".

 

Jelang pengumuman, India menempatkan ribuan pasukannya ke Jammu dan Kashmir dan meminta para turis untuk keluar dari negara bagian itu. Pertemuan publik di Jammu dan Kashmir telah dilarang, sementara jaringan seluler dan internet juga dibatasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: