Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Kebakaran di Ogan Ilir, Hutama Karya Bilang Tol Palindra...

Ada Kebakaran di Ogan Ilir, Hutama Karya Bilang Tol Palindra... Kredit Foto: Hutama Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karthula) yang terjadi di sepanjang jalan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sejak Jumat (2/8/2019) lalu, tidak mengganggu aktivitas operasional Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang–Indralaya (Palindra). 

Kepala Divisi Operasi dan Pemiliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J Aries Dewantoro menyatakan bahwa hingga saat ini Jalan Tol Palindra tetap beroperasi seperti biasa.

"Jadi, sejauh ini kami pantau di Jalan Tol Palindra itu masih aman dan tidak kami tutup. Hal ini dikarenakan jarak lahan yang terbakar dengan ruas tol itu masih di atas 1 km lebih atau agak jauh dan dia lebih berdampak ke jalan nasional (Jalan Lintas Sumatera)," papar Aries dalam keterangan, Rabu (7/8/2019).

Dirinya melanjutkan, untuk mitigasi kebakaran hutan yang bisa menyebar hingga ke Tol Palindra, Hutama Karya telah berkoodinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak Senin (5/8/2019) lalu.

"Kami terus jalin komunikasi yang intens dengan BNPB dan sejak Senin lalu tim BNPB telah menerbangkan tiga unit helikopter yang aktif memonitor kondisi di sekitar lahan yang terbakar agar tidak menyebar hingga masuk ke jalan tol," pungkas Aries menambahkan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, karthula di Kabupaten Ogan Ilir sudah terjadi sejak Jumat (2/8/2019) lalu, tepatnya berawal dari Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dan terus menyebar hingga berdampak pada ludesnya puluhan hektare lahan sehingga menimbulkan asap tebal yang menyebar sampai ke sekitar Tol Palindra, tepatnya di KM 13.

Mengantisipasi skenario terburuk dari kebakaran lahan ini, Hutama Karya telah menugaskan petugas untuk siaga selama 24 jam di sepanjang Tol Palindra.

Hutama Karya juga meningkatkan pelayanan jalan tol dengan memasang rambu–rambu peringatan di pintu tol agar pengendara yang melintas di jalan tol dapat lebih waspada karena walaupun tidak masuk sampai ke tol, kabut asap dapat mengganggu jarak pandang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: