Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Ganjil Genap, Anies Malah Disentil PDIP

Perluas Ganjil Genap, Anies Malah Disentil PDIP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat suara terkait kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan perihal perluasan ganjil genap. Ia menyentil Anie lantaran tidak memberikan alternatif kepada warga Jakarta, dan hanya membatasi mobilitas warga. 

"Efektif atau tidak (perluasan sistem ganjil genap) kajiannya terlebih dahulu mesti clear, itu kan pertama soal kajian, yang kedua alternatif dulu diberikan, jadi jangan membatasi orang tetapi tidak diberikan pilihan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: 2020, Aturan dari Anies: Angkutan Umum Lebih dari 10 Tahun Wajib 'Dikandangin'

Baca Juga: Anies: Ada Hikmah di Balik Pemadaman Listrik di Jakarta

Sambungnya, "Pak Anies itu harusnya memberikan pilihan kepada warga Jakarta, misalnya soal electronic road pricing (ERP) itu gimana sih, kenapa itu nggak segera diberlakukan, terus perbaikan transportasi massal, ini kan pilihan yang harusnya disajikan kepada Pak Anies ketika memberlakukan perluasan ganjil genap itu. Karena ini ada kekhawatiran untuk memancing orang membeli kendaraan baru. Terus juga akan kembali menggunakan kendaraan bermotor, ini kan nggak menyelesaikan masalah," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk para pekerja yang berasal dari kota penyangga yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ia menyatakan harus tersedianya moda transportasi yang terintegrasi antar wilayah di Jakarta, sehingga masyarakat dari wilayah tersebut bisa meninggalkan kendaraannya dan menggunakan transportasi umum. 

"Ya pengumpannya, perbaikan kualitas pengumpan, itu mesti ada peningkatan sehingga ada ketertarikan warga untuk beralih, ketika kualitas pengumpannya sudah baik, nyaman itu saya yakin mereka akan menggunakan transportasi umum. Kedua soal integrasinya, integrasinya moda transportasi Jakarta itu juga jadi PR bagi kita semua bagaimana segera memberlakukan integrasi transportasi masal," jelasnya.

Menurutnya, percepatan integrasi itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh semua unsur Pemprov DKI. 

"Jadi PR-nya adalah bagaimana percepatan mengintegrasikan seluruh moda, yang kedua adalah ERP diberlakukan, ketiga tentunya yang tidak kalah penting itu PR kita semua bagaimana ruang terbuka hijau bisa segera kita kejar, jadi ada keseimbangan," tukansya.

Diketahui, kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.

Berikut penerapan ganjil-genap yang baru:

Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019

Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019

Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: