Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Beberkan Pengertian Khilafah di AD/ART, Apa Itu?

FPI Beberkan Pengertian Khilafah di AD/ART, Apa Itu? Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Presiden Joko Widodo sempat menyatakan, ormas yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan diperpanjang izinnya.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif lalu membeberkan khilafah nubuah dalam sepuluh poin AD/ART kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Pertama, FPI ingin memperkuat organisasi Islam melalui khilafah nubuah.

"Bahwa yang dimaksud dengan kami ingin ada khilafah mudgoh, itu pertama bagaimana langkah kami itu memperkuat organisasi Islam OKI, supaya negara Islam itu bisa diayomi bersama," katanya Bogor, belum lama ini.

Slamet mengatakan FPI mengusulkan ada mata uang tunggal yakni Dinar bagi negara-negara Islam atau negara dengan basis mayoritas penduduk muslim. Ia mencontohkan negara-negara di Eropa yang memakai mata uang tunggal Euro.

"Euro bisa dan enggak ada masalah dipersatukan. Kenapa giliran kami ingin menyatukan dengan mata uang Dinar untuk mata uang di negara mayoritas Muslim jadi dipermasalahkan. Kan timbul pertanyaan juga kan begitu," ujarnya.

Menurut Slamet, FPI ingin memperkuat kerja sama antara negara negara Islam. Contohnya antara Indonesia dengan Malaysia. "Kan sama-sama, sudahlah enggak usah pakai paspor dan sebagainya. Sebenarnya langkah langkah menyatukan umat sebetulnya yang ada di dunia ini," kata dia lagi.

Ditanya apakah khilafah yang dimaksud Presidem Jokowi bertentangan dengan Pancasila. "Ya tanya ke pak Jokowi dong. Kan Beliau menyebutkan ideologi ya, yang bertentangan dengan pancasila. Kan itu masih pernyataan yang multitafsir," kata dia.

Dia menilai, tafsir khilafah yang dituduhkan kepada FPI adalah hal mengada-ada. "Itu presiden yang bisa jawab bukan saya. Tugas kami ketika ditanya yang ada di anggaran dasar ya kami jelaskan. Dan saya pikir gini. Departemen Agama yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri lima tahun yang lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak pernah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu," katanya. [mus]

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: