Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Program TPSA, Kemendag Beri Penghargaan Pelaku Usaha Alas Kaki Asal Bandung

Usai Program TPSA, Kemendag Beri Penghargaan Pelaku Usaha Alas Kaki Asal Bandung Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Bandung -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) memberikan penghargaan kepada pelaku usaha alas kaki di Bandung yang telah siap ekspor ke pasar Kanada dan pasar ekspor lainnya.

Penghargaan ini diraih pelaku usaha tersebut setelah mengikuti rangkaian program dari Ditjen PEN yang bekerja sama dengan pemerintah Kanada melalui proyek Indonesia-Canada Trade and Private Sector Assistance (TPSA) sejak 2014-2019. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan kepada CV Fortuna Shoes dan PT Toptorch International di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Sukses Tembus Pasar Kanada dan AS, Kemendag Apresiasi Eksportir Kopi Gayo

"Program pembinaan ekspor proyek TPSA dilakukan secara komprehensif kepada pelaku usaha alas kaki Indonesia sehingga memberi banyak manfaat dalam strategi pemasaran dan promosi. Hasilnya, pelaku usaha telah siap melakukan ekspor ke pasar Kanada, Amerika Serikat, dan negara tujuan ekspor lainnya,” ungkap Marolop.

TPSA merupakan proyek kerja sama Indonesia-Kanada untuk meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara. Dengan berakhirnya proyek TPSA pada Agustus 2019, Pemerintah memberikan penghargaan kepada pelaku usaha alas kaki sebagai bentuk apresiasi karena telah mengikuti semua program hingga selesai.

Sebelumnya, Ditjen PEN dan Proyek TPSA Kanada memberikan penghargaan kepada pelaku usaha pakaian jadi di Solo, yaitu CV Tiga Selaras dan Bule-Bule Garment pada akhir Juli lalu. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha kopi asal Aceh, yaitu Koperasi Redelong Organik, Koperasi Kopi Wanita Gayo (Kokowagayo), Koperasi Serba Usaha (KSU) Arinagata, PT Meukat Komuditi Gayo, dan PT Orang Utan Kopi Lestari pada awal Agustus 2019. Selain pendampingan, pelaku usaha juga mendapat dukungan dari instansi terkait, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk mengembangkan ekspornya.

Baca Juga: Lindungi Hak Konsumen, Kemendag Gelar Pertemuan dengan PLN. Ini yang Dibahas...

"Kemendag akan terus menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan dan memanfaatkan tenaga ahli di bidangnya, baik dalam bidang regulasi, maupun peningkatan daya saing produk dan kapasitas agar dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha Indonesia,” ujar Marolop.

Marolop menambahkan, Kemendag juga mendorong para pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ekspor untuk mengikuti kegiatan promosi dan pameran, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Salah satu pameran yang dapat diikuti adalah Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 yang akan berlangsung pada 16-20 Oktober 2019,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: