Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Media Inggris dan Italia Ungkap Gaji dan Nilai Transfer Lukaku

Media Inggris dan Italia Ungkap Gaji dan Nilai Transfer Lukaku Kredit Foto: Reuters/Paul Childs
Warta Ekonomi, Milan -

Romelu Lukaku resmi berseragam klub Serie A asal Milan, yakni Inter Milan. Sejumlah media dunia berspekulasi soal besaran gaji dan nilai transfer yang dikeluarkan Inter untuk memboyong striker Manchester United itu Giuseppe Meazza, di ujung penutupan bursa musim panas 2019 ini, Kamis (8/8/2019).

Sumber media Inggris melaporkan Lukaku akan digaji 9 juta euro (Rp143 miliar) per musim di Inter. Sedangkan Manchester United akan menerima 80 juta euro atau 74 juta poundsterling (Rp1,2 trilliun) untuk sang striker.

Lukaku mendarat di Milan, Kamis (8/8/2019) dini hari waktu lokal. Media Italia, Tuttomercatoweb mengklaim penyerang timnas Belgia itu akan digaji 9 juta euro per musim hingga 2024. Sedangkan Sport Mediaset, Corriere dello Sport, dan ANSA, juga menyebut angka 9 juta euro termasuk bonus.

Adapun biaya transfernya, BBC Sport dan The Telegraph (Inggris) keduanya melaporkan bisa naik menjadi 80 juta euro. Nilai itu kurang 5 juta euro (Rp79 miliar) dibandingkan dengan laporan media Italia, termasuk Sky Sport Italia dan Sportitalia.

Lukaku sudah mendarat di kota Milan untuk merampungkan proses transfernya. Kehadiran mantan pemain Everton itu disambut sekitar 500 penggemar Inter Milan di bandara, pada Kamis pukul 02.00. Pemain berusia 26 tahun itu dikejar oleh Inter sepanjang musim panas dan manajer Antonio Conte sangat ingin mengontraknya.

Kamis pagi, Lukaku mejalani tes medis di Humanitas Research Hospital sebelum resmi diumumkan. Pada Rabu (7/8/2019) malam waktu lokal, agen Lukaku, Federico Pastorello, mengunggah foto ke Instagram dirinya dan Lukaku dengan jet pribadi dengan tulisan: "Siap lepas landas ... arah Milan". Lokasi di Bandara Brussels.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: