Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjan Bea dan Cukai Tunjuk Uniair Indotama Cargo sebagai PLB e-Commerce

Dirjan Bea dan Cukai Tunjuk Uniair Indotama Cargo sebagai  PLB e-Commerce Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi telah menunjuk PT Uniair Indotama Cargo, sebagai perusahaan yang dapat melakukan jasa Pusat Logistik Berikat e-commerce (PLB-e) yang pertama beroperasi di Indonesia.

 

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan bahwa pertumbuhan bisnis e-commerce sangat cepat dan bergerak secara dinamis, melalui platform digital yang berfokus kepada perdagangan elektronik menggunakan kekuatan teknologi. 

 

“Dengan demikian kecepatannya akan sangat luar biasa, karena pemanfaatan teknologi menjadikan segala sistem menjadi lebih mudah, mulai dari lintas batas daerah kepabeanan, distribusi, termasuk juga sistem logistik,” kata Decy.

 

Baca Juga: IPC Gandeng Dirjen Bea dan Cukai Genjot Layanan Tanjung Priok

 

Sebelumnya dalam kesempatan audiensi PT Uniair Indotama Cargo dengan Direktur Fasilitasi Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Oentarto Wibowo beberapa waktu yang lalu mengemukakan harapan,  dengan telah adanya PLB e-commerce ini, maka kegiatan e-commerce cross border di negara kita semakin berkembang. Selain itu  negara juga akan mendapat dampak ekonomi yang positif, yaitu adanya kegiatan ekonomi lainnya dari kegiatan e-commerce, dari yang semula hanya menjadi objek dari e-commerce.

 

“Keberadaan PLB e-commerce pasti akan berdampak pada peningkatan pemerintah dari sisi penerimaan bea  masuk  dan pajak, karena adanya transparansi barang-barang yang diimpor ke Indonesia baik dari sisi jumlah, jenis, dan, juga harga. Karena itu pada akhirnya, keberadaan PLB e-commerce ini  akan mampu menaikkan dasar penerapan pajak (tax base),” papar Oentarto.

 

PLB e-commerce  akan menjadi saluran bagi masuknya barang-barang impor yang dijual melalui platform e-commerce secara legal. Sistem perdagangan e-commerce ini, diakuinya, sudah tidak bisa lagi dbendung. Selama ini diduga kuat produk yang dijual melalui e-commerce, masuk ke Indonesia dengan sistem impor borongan.

 

“Melalui program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT)  yang dicanangkan  sejak bulan Juli 2017 oleh DJBC bersama dengan semua instansi penegak hukum, maka pemasukan barang e-commerce dapat lebih terseleksi. Jika tidak diberikan saluran yang baik, akan menimbulkan masalah lain yaitu penyelundupan,” jelasnya. 

 

Baca Juga: Wismilak Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat di Surabaya

 

Hadirnya PLB e-commerce ini juga tidak semata-mata hanya bertujuan menarik barang-barang impor yang akan diperjual-belikan pada platform e-commerce di Indonesia, namun ada tujuan lainnya, yakni PLB e-commerce mampu mendorong ekspor ,produk-poduk produk IKM Indonesia. Caranya  adalah dengan mewajibkan para pelaku e-commerce agar  memasarkan produk-produk IKM Indonesia dengan menampilkannya  melalui platform e-commerce mereka .

 

Apalagi jika pelaku e-commerce tersebut adalah pelaku e-commerce yg sudah mendunia seperti Alibaba, Amazone, Lazada, dsb. Memasarkan produk IKM Indonesia dengan batasan maksimal 15% dari produk yang  ditimbun untuk dijual melalui platform e-commerce adalah kewajiban,   sebagaimana tercantum pada PMK No.28/PMK.04/2018,

 

Menurut Oentarto, ini akan sangat membantu pelaku IKM dalam memasarkan produknya di perdagangan internasional. Pemasaran  merupakan kendala terbesar bagi IKM Indonesia dalam menjalankan bisnisnya, karena dibutuhkan biaya yang tidak sedikit . Dengan adanya bantuan pemasaran melalu PLB e-commerce,  IKM akan dapat berfokus pada  pengusahaan modal, sistem produksi, dan juga distribusi.

 

Para eksportir IKM juga dapat memanfaatkan PLB e-commerce dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku melalui fasilitasi KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), tambahnya.

 

Baca Juga: E-Commerce Pengaruhi Naiknya Impor Barang Konsumsi, Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini

 

Hal senada juga diamini oleh Lisa Juliawati selaku Presiden Direktur PT Uniair Indotama Cargo, perusahaan pengelola PLB e-commerce, yang sejak sekitar 30 tahun ini bergerak sebagai perusahaan “one stop logistic services.” 

 

Dengan sistem jejaring yang ada di 10 kota besar di Indonesia dan juga 300 jaringan kami di luar negeri, Kami tidak hanya menggarap semua jenis dokumen ekspor dan impor, penyelesaian administrasi dokumen kepabeanan (customs clearance) barang keluar dan masuk di bea cukai, gudang penyimpanan barang seluas lebih dari 80 ribu m2, namun juga memiliki truk pengangkut barang tersendiri, dan dukungan sistem logistik yang sudah berpengalaman, jelas Lisa yang saat itu didampingi Eko Prasetio selaku Direktur PT Uniair Indotama Cargo,” ucapnya.

 

Dengan berbekal ketersediaan jaringan dan infrastruktur ini, maka mulai beroperasinya PLB e-commerce ini tidak hanya bertujuan mensejajarkan posisi daya saing Indonesia di mata dunia internasional, namun lebih jauh lagi, kami ingin agar para pengusaha dan produsen IKM di tanah air yang memiliki produk berkualitas dan setara standar ekspor, lebih banyak lagi yang memanfaatkan platform e-commerce, baik di dalam negeri, maupun ke pasar tujuan ekspor.

 

“Selama ini banyak IKM di Indonesia yang masih kesulitan  memasarkan produknya, ataupun mereka perlu mencari bahan baku penunjang yang didapat dari impor untuk mendukung produksinya, namun tidak sanggup melaksanakannya sendiri, karena terbentur skala efisiensi usaha. Mulai dioperasionalkannya PLB e-commerce ini, diharapkan membantu mereka mengatasi masalah-masalah tersebut secara berkelompok (pembelian kolektif),” terangnya.

 

Baca Juga: Kemenperin: IKM Serap 60% Pekerja Sektor Industri

 

PLB e-commerce juga dapat memangkas waktu pesanan (order to delivery), karena saat ini importir dan pemilik barang tidak perlu menunggu lama barang mereka masuk ke Indonesia, karena barang yang mereka perlukan, sudah ada di dalam  sarana gudang PLB e-commerce. Keuntungan dari PLB e-commerce adalah ease cash flow, dan PLB e-commerce bisa menjadi regional hub untuk pasokan barang ke negara tetangga.

 

Itu sebabnya lamanya waktu impor barang secara langsung akan terpangkas, demikian pula dengan sistem ekspor dan impor dapat dilakukan melalui perusahaan kami, mengingat perusahaan kami telah menjadi partner BC dengan penunjukan sebagai Authorized Economic Operator (AEO). Untuk menyandang mitra BC AEO tersebut, perusahaan selalu melakukan kegiatannya secara transparan dan akuntabel, selalu menjaga reputasi perusahaan, taat dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Terutama perusahaan kami terbukti, tidak pernah melakukan impor secara borongan,” jelas Lisa menegaskan.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Annisa Nurfitriyani

Bagikan Artikel: