Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produk Impor BOPP asal Malaysia dan China Mulai Diselidiki, Ada Apa?

Produk Impor BOPP asal Malaysia dan China Mulai Diselidiki, Ada Apa? Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan anti-dumping atas produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) asal Malaysia dan China. Penyelidikan tersebut dimulai pada Rabu (7/8/2019) lalu.

Menurut Ketua KADI Bachrul Chairi, KADI telah menyampaikan informasi terkait penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari negara yang dituduh, serta perwakilan pemerintah negara yang dituduh.

"Bagi pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan informasi, tanggapan secara tertulis, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian," ujar Bachrul melalui rilisnya, Jumat (9/8/2018).

Baca Juga: Impor Beras Sudah Overdosis, Padi Hibrida Bisa Jadi Solusi

Dasar hukum penyelidikan ialah Pasal 5 Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, Permendag nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan, dan Permendag nomor 53/M-DAG/PER/9/2013 tentang Perubahan atas Permendag nomor 76/M-DAG/PER/12/2012.

Selama tiga tahun terakhir, total impor Indonesia untuk produk BOPP asal Malaysia dan China mengalami peningkatan dengan tren sebesar 11%. Pada 2016, total impor Indonesia dari kedua negara tertuduh tercatat sebesar 18.507 MT, kemudian melonjak menjadi 24.781MT pada 2017, dan menjadi 22.949 MT pada 2018. Sementara, pangsa impor dari kedua negara tersebut memiliki nilai dominan sebesar 51% dari total impor BOPP Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: