Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Dukung Pakistan Usut Permasalahan Kashmir ke PBB

China Dukung Pakistan Usut Permasalahan Kashmir ke PBB Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Beijing -

Pemerintah China mengatakan akan terus memberikan dukungan kepada Pakistan untuk menjaga hak dan kepentingannya yang sah. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat bertemu Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi di Beijing, Jumat (9/8/2019).

Dalam pertemuan itu, topik utama yang mereka bahas adalah tentang meningkatnya ketegangan di wilayah Kashmir setelah India mencabut status istimewa wilayah tersebut. Wang mengaku khawatir atas perkembangan yang terjadi di sana.

“Masalah Kashmir adalah perselisihan yang tersisa dari sejarah kolonial. Ini harus diselesaikan dengan baik dan damai berdasarkan Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan serta perjanjian bilateral,” kata Wang, dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga: Turki Isyaratkan Gabung Rusia-China, Bagaimana Hubungan dengan AS?

Dia meminta Pakistan dan India tidak mengambil tindakan sepihak dalam menangani permasalahan Kashmir.

“China yakin bahwa tindakan sepihak yang akan memperumit situasi tidak boleh diambil,” ujarnya.

Qureshi mengatakan mengapresiasi dukungan yang diberikan. Dia yakin, Beijing akan membela keadilan dalam masalah Kashmir.

“Pakistan akan terus secara tegas mendukung posisi adil Cina dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan inti China,” ucapnya.

Dia pun sempat mengungkapkan bahwa negeri tirai bambu itu mendukung ide Pakistan untuk membawa permasalahan Kashmir ke Dewan Keamanan PBB. Langkah itu dilakukan dalam rangka menentang keputusan India mencabut status istimewa Kashmir.

Baca Juga: Mengapa AS Tuntut China Patuhi Hukum Laut China Selatan?

“Kementerian dan misi kami akan tetap berhubungan sehingga kami dapat melanjutkan masalah ini dengan pendekatan serta strategi bersama,” ujar Qureshi.

Pada Senin lalu, India mencabut status istimewa Jammu dan Kashmir. Kemudian sehari berselang, New Delhi menurunkan status wilayah tersebut menjadi dua wilayah union teritory (UT), yakni Jammu dan Kashmir serta Ladakh.

Pencabutan status istimewa membuat Kashmir tak lagi memiliki hak untuk membuat undang-undang sendiri. Pemerintah pusat akan mengambil alih dan memimpin langsung wilayah tersebut. Kashmir sendiri merupakan satu-satunya daerah di India dengan penduduk mayoritas Muslim.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: