Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Sindir Megawati Soal Jatah Menteri: Beda dengan SBY

Demokrat Sindir Megawati Soal Jatah Menteri: Beda dengan SBY Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi -

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ada partai yang secara terbuka meminta jatah menteri di kabinet.

Imelda menanggapi kelakar yang disampaikan Megawati Soekarnoputri soal jatah menteri kepada Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) pada Kongres V PDI Perjuangan.

"Ya, kurang etislah. Yang pertama, presiden memiliki hak prerogatif," katanya, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).

Meski, diakui Imelda, kongres sejatinya merupakan forum internal yang berkaitan dengan konsolidasi partai. Menurut dia, sebenarnya Presiden Jokowi pun sudah mengerti dan sudah pasti memberikan porsi terbanyak menteri untuk PDIP sebagai partai pengusung dan pemenang pemilu.

Pengalaman ketika SBY menjadi presiden, kata dia, baik periode 2004-2009 maupun 2009-2014, tidak ada partai yang secara terbuka meminta jatah menteri. "Saya kira jelas di masa Pak SBY tidak melihat yang seperti itu. Jadi, agak surprising juga diminta secara terbuka oleh Bu Mega," katanya.

Setahu Imelda, dalam 10 tahun ini tidak ada partai politiknya yang meminta jatah menteri secara terbuka, apalagi disampaikan langsung kepada presiden terpilih. Sebelumnya, dalam pidato sambutannya pada Kongres V PDIP di Bali, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkelakar bahwa partai tersebut harus memeroleh kursi menteri yang banyak.

Mega juga berseloroh tidak mau menerima jika partainya hanya diberikan empat kursi menteri. Permintaan Megawati ini direspons Jokowi dengan memastikan PDIP akan mendapatkan jatah kursi paling banyak di kabinet, meski tidak menyebut jumlah kursi yang dimaksudnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: