Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Jangan Zalim, Pulangkan Habib Rizieq!

Pemerintah Jangan Zalim, Pulangkan Habib Rizieq! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan), Lieus Sungkharisma bersama beberapa tokoh nasional dan puluhan ulama Sumatera Utara meminta pemerintah untuk tidak menzalimi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ia juga menegaskan untuk menjemput Rizieq dari pengasingannya di Arab Saudi. Hal tersebut disepakati dalam diskusi aspek hukum pemulangan Habib Rizieq yang berlangsung di Medan, Sumut, Jumat (9/8) malam.

"Siapapun yang jadi presiden, jika ada ketidakadilan harus kita suarakan. Itulah tujuan dari diskusi ini," kata Lieus kepada wartawan, Sabtu (10/8/2019).

Baca Juga: Habib Rizieq Dapat Isyarat Ini Sebelum Mbah Moen Meninggal

Baca Juga: Habis Lebaran Haji, Habib Rizieq Pulang?

Sambung Sohibul Anshor Anshori Siregar, oleh karena itu, ia mengatakan umat Islam harus bersatu. "Kita harus menuntut masalah kepulangan Habib Rizieq tidak diperlambat," ujarnya.

Lanjutnya, setelah pilpres berakhir, menurutnya kepulangan Habib Rizieq harus menjadi prioritas. "Habib Rizieq adalah milik kita semua. Apa yang dialami Habib Rizieq adalah duka umat Islam Indonesia. Itu penzaliman," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, para Ulama Sumut yang bergabung dalam GNPF Ulama, FUI dan aktivis alumni 212 dan lain-lain, meminta pemerintah segera memulangkan mengambil tindakan untuk memulihkan hak-hak kewarganegaraan Habib Rizieq.

"Habib bukan takut dan tidak mau pulang. Cuma ada pihak-pihak yang tidak menginginkannya pulang ke Indonesia karena ketakutan tak berdasar terhadap kata-kata khilafah dan syariah," ujar ustadz Azwir dari FUI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: