Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakistan Stop Hubungan Dagang dengan india

Pakistan Stop Hubungan Dagang dengan india Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Islamabad -

Pakistan secara resmi telah menangguhkan hubungan perdagangan dengan India. Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dan Tekstil Pakistan menyatakan, perdagangan bilateral dengan India segera dihentikan.

"Pemerintah Federal telah senang untuk menangguhkan perdagangan bilateral dengan India dengan segera, dan sampai batas waktu yang tidak ditentukan", ujar Departemen Perdagangan dan Tekstil dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Minggu (11/8/2019).

Baca Juga: Pakistan Putus Jalur Penghubung ke India

Departemen Perdagangan dan Tekstil menyatakan akan mengubah urutan kebijakan impor negara 2016 dan menambahkan India dalam daftar impor barang yang dilarang. Selain itu, Pakistan juga menghentikan semua jenis ekspor ke India.  Sebelumnya, larangan ini hanya terbatas pada Israel di mana Pakistan tidak memiliki hubungan diplomatik dan hubungan dagang.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah pertemuan kabinet federal, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Imran Khan pada hari Jumat. Pertemuan tersebut mengesahkan keputusan yang diambil oleh Komite Keamanan Nasional (NSC), yakni sebuah badan kepemimpinan sipil dan militer di negara itu. Keputusan ini diambil setelah India mencabut status istimewa Kashmir.

Baca Juga: Pakistan Minta Bantuan AS Redakan Perseteruan dengan India Terkait Status Kashmir

Perdana Menteri Khan membentuk komite tingkat tinggi tentang Kashmir, yang akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi. Komite ini bertugas untuk meninjau perjanjian bilateral dengan India dan menghasilkan rekomendasi tentang bagaimana menangani masalah Kashmir di tingkat internasional.

Presiden Azad Kashmir Sardar Masood Khan, Gubernur Gilgit-Baltistan Raja Jalal Hussain, Menteri Federal untuk Hukum Farogh Naseem, Ketua Senator Jamaah-e-Islami Sirajul Haq, Jaksa Agung Anwar Mansoor Khan, direktur jenderal Inter Services Intelligence (ISI), direktur Jenderal Intelijen Militer (MI) dan, direktur jenderal Hubungan Masyarakat Layanan Inter (ISPR) termasuk dalam komite tersebut.

Ketegangan antara Islamabad dan New Delhi semakin meningkat setelah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir. Para pemimpin dan warga Kashmir khawatir langkah ini adalah upaya pemerintah India untuk mengubah demografi negara mayoritas Muslim.

Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC).  Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: