Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSSN Desak Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

BSSN Desak Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar diskusi publik dan simposium nasional tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), Senin (12/8/2019) untuk menerima umpan balik forum rapat dengar pendapat di DPR.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn), Hinsa Siburian, berharap RUU KKS dapat segera diundangkan karena adanya kebutuhan mendesak, khususnya untuk perlindungan terhadap masyarakat.

"Kita semua perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber. Tanpa kesadaran siber yang gigih niscaya tidak mungkin kita mewujudkan ketahanan siber," kata Hinsa dalam sambutannya di acara yang dihelat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Baca Juga: Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Akan Sempurnakan Cyber of Law

Saat ini, RUU KKS telah diberikan kepada pemerintah dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Namun, masih dibutuhkan masukan untuk RUU yang diinisiasi oleh DPR RI tersebut.

Hinsa berujar, "Saat ini RUU sedang dalam proses di pemerintah untuk nanti sesuai dengan rencana akan dikembalikan lagi sesuai prosedur yang berlaku."

Di sisi lain, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai RUU KKS ini penting untuk melindungi keamanan siber Indonesia, karena tantangan akibat berkembangnya teknologi semakin berat. "Untuk itu, kami di DPR anggap ini penting (agar) segera dibuat regulasi yang menyangkut keamanan bagi kita dan bangsa kita," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: