Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maskapai Penerbangan Ini Ancam Pecat Karyawan Jika Ikuti Demo Massa Pro-Demokrasi

Maskapai Penerbangan Ini Ancam Pecat Karyawan Jika Ikuti Demo Massa Pro-Demokrasi Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Salah satu perusahaan penerbangan Hong Kong Cathay Pacific memberikan ancaman kepada karyawan jika mengikuti unjuk rasa massa pro-demokrasi yang saat ini berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong. Menurut Kepala Eksekutif Cathay Pacific, Rupert Hogg seperti diwartakan South China Morning Post (SCMP), Senin (12/8/2019) menegaskan bahwa karyawan Cathay Pacific akan menghadapi konsekuensi disipliner jika mereka terlibat dalam protes massa pro-demokrasi.

 

“Cathay Pacific Group tidak akan menoleransi terhadap kegiatan ilegal. Secara khusus, dalam konteks saat ini, akan ada konsekuensi disipliner bagi karyawan yang mendukung atau berpartisipasi dalam protes ilegal,” tulis Hogg.

Konsekuensi ini bisa serius dan mungkin termasuk pemutusan hubungan kerja.

 

ey83ibgf48aevsvfqd12_21488.jpg

Hogg lebih lanjut jug memperingatkan kepada karyawan untuk tidak mendukung atau berpartisipasi dalam protes di bandara Hong Kong.

 

Peringatan tersebut mengikuti peraturan baru yang diberlakukan oleh regulator penerbangan China yang mewajibkan Cathay Pacific untuk menyerahkan manifes karyawannya. Pemerintah China mengatakan kepada maskapai itu bahwa karyawan yang terlibat dalam protes akan dilarang bepergian ke China daratan.

 

Maskapai penerbangan Cathay Pacific telah mengatakan akan mematuhi peraturan tersebut, dengan menyebutkan pentingnya bisnisnya di China.

 

szx7vdtmumbwxntz1z1s_21711.jpg

 

Pejabat senior divisi hubungan masyarakat polisi Kong Wing-cheung mengatakan, sekitar 5.000 massa berkumpul di bandara Hong Kong. Serbuan massa itu membuat otoritas bandara Hong Kong membatalkan semua penerbangan yang akan masuk dan keluar bandara.

 

Massa pro-demokrasi telah melakukan unjuk rasa semala lebih dua bulan. Pada awalnya mereka menuntut penagguhan RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka dari Hong Hong bisa diadili di China daratan, yang dinilai para aktivisi bisa memperkikis independensi hukum Hong Kong.

 

Walaupun RUU sudah ditangguhkan, para pedemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.

 

Seperti yang diketahui, Hong Kong diserahkan ke China oleh Inggris pada 1997 dengan menjalankan prinsip satu negara dua sistem. Imbas demo dan penutupan bandara, KJRI Hong Kong membuka saluran telepon yang dapat dihubungi warga Indonesia di Hong Kong yang membutuhkan pelayanan: 852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: