Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Lapas di Papua Belum Laporkan Napi yang Dapat Remisi

6 Lapas di Papua Belum Laporkan Napi yang Dapat Remisi Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Hingga saat ini 6 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Papua belum melaporkan nama-nama narapidana yang akan mendapat remisi Kemerdekaan 17 Agutsus 2019 ke Kementerian Hukum dan HAM Papua.  

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Papua, Sri Yuwono mengatakan, dari 11 Lapas di Papua baru 5 Lapas yang sudah melapor, sisanya 6 Lapas belum melapor.  

"Lima Lapas yang sudah memberikan laporan narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus yakni, Lapas kelas II B Merauke sebanyak 237 narapidana, Lapas kelas II B Serui 71 narapidana, Lapas kelas II B Nabire 92 narapidana, Lapas Kelas II B Wamena 72 nara pidana, dan rumah tahanan (rutan) cabang Tanah Merah sebanyak 15 narapidana," terangnya, Senin (12/8/2019). 

Baca Juga: Hendak Kabur dari Lapas, Napi di Brasil Nyamar Jadi. . .

Baca Juga: Ada Pungli dan Dugaan Bisnis Jual Beli Fasilitas di Lapas II Tangerang

Sedangkan Lapas yang belum menyerahkan nama-nama narapidana untuk mendapatkan remisi yakni Lapas Kelas II A Abepura, Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Lapas Kelas II B Timika, Lapas Kelas II B Biak, Lapas Perempuan Kelas III Jayapura, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jayapura.

Sri Yuwono mengatakan, laporan pengajuan narapidana untuk mendapatkan remisi 17 Agustus  dari masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang  sistem online/daring, langsung ke Direktur Jenderal Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM pusat di Jakarta.

"Kami masih menunggu laporan dari masing-masing unit pelaksana teknis (UPT)/Lapas, yang belum melapor, jumlah total dan nama-nama narapidana di Provinsi Papua yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus masih belum lengkap," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: