Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Era Anies, APBD DKI Turun Rp2 Triliun Lebih

Era Anies, APBD DKI Turun Rp2 Triliun Lebih Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.

Baca Juga: Anies Tinjau Proses Pengolahan Daging Kurban Racikan Koki Hotel

"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Penurunan nilai APBD-P ini juga, diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 lalu dari Rp74,77 triliun menjadi Rp74,63 triliun atau turun sekitar Rp142 miliar.

Dalam rapat banggar tersebut, Pemprov DKI juga membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2019 ini adalah PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Pembangunan Sarana Jaya dan PDAM Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: