Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP Kredit Foto: Antara/Nikolas Panama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Penggeledahan ruangan Dharmantra itu dilakukan delapan petugas KPK selama sekitar 3,5 jam yaitu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.35 WIB.

Tidak ada keterangan yang diberikan petugas KPK ketika selesai melakukan penggeledahan. Petugas KPK yang mengenakan topi dan masker itu langsung bergegas meninggalkan lantai 6 Gedung Nusantara I setelah selesai menggeledah ruangan Dharmantra.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.

Dalam perkembangannya, KPK telah menahan I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: