Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rachmawati Bilang MPR Macan Ompong, Pengamat Mengamini

Rachmawati Bilang MPR Macan Ompong, Pengamat Mengamini Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri mengibaratkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini seperti "macan ompong".

Sebab menurut dia, MPR saat ini bukan lembaga tertinggi negara dan tidak memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), seperti MPR tak lagi bisa menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengaku sepakat dengan pernyataan Rachmawati tersebut.

Meski dianggap tak lagi memiliki kewenangan, namun pada pemerintahan 2019-2024 ini, banyak partai politik (parpol) seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar hingga Gerindra yang justru memperebutkan kursi pimpinan MPR.

"Memang secara kewenangan tugasnya tidak se-powerfull DPR yang memiliki hak legislasi, budgeting, dan pengawasan," ujar Ujang, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: Disindir Rachmawati: MPR Sekarang Kayak Macan, Macan Ompong!!

Baca Juga: PAN Tak Mungkin Pimpinan MPR Lagi, Berat!

"MPR ini kan yang kita tahu katakanlah kewenangannya kan sudah ada di dalam UUD, lalu selama ini yang jalan itu kan pidato kenegaraan presiden, lalu program sosialisasi 4 pilar. Itu yang masyarakat ketahui, dan iya sebenarnya kalau dianggap macan ompong," terangnya.

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan jika jabatan pimpinan MPR dianggap bergengsi oleh parpol karena menjadi lembaga tertinggi negara, mendapatkan fasilitas-fasilitas negara yang diidam-idamkan politisi.

"Karena sebagai ketua lembaga tinggi negara, dan itu sangat bergengsi. Kalau dia menggunakan mobil kan kendaraannya RI 5. Kemana-kemana kan selalu dikawal, menggunakan fasilitas negara dan dihormati oleh banyak orang. Ini yang diperebutkan oleh parpol-parpol itu," tutur Ujang.

Seperti diwartakan sebelumnya, selain dinilai sebagai macan ompong, Rachmawati juga menganggap MPR saat ini bukan lembaga tertinggi negara dan tidak memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi). Misalnya kini MPR tidak bisa lagi menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: