Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi! Ivan Perisic Hijrah ke Bayern Munchen

Resmi! Ivan Perisic Hijrah ke Bayern Munchen Kredit Foto: (Foto: Bleacher Report)
Warta Ekonomi, Munich -

Masa depan gelandang Kroasia, Ivan Perisic terjawab sudah. Pemain Timnas Kroasia itu resmi berseragam Bayern Munich musim depan. Bayern mendatangkan Perisic ke Allianz Stadium dengan status pinjaman selama satu musim ke depan dengan opsi pembelian.

 

Seperti yang diwartakan Bleacher Report, Selasa (13/8/2019), Die Rotten merogoh kocek sebesar 5 juta euro atau sekira 80 miliar rupiah untuk meminjam Perisic dari Inter Milan selama satu musim. Namun, tim asuhan Niko Kovac memiliki opsi untuk mempermanenkan sang pemain pada tahun depan.

 

x8ocpv1o2kabpcyuny70_21238.jpg

 

Pemain berusia 30 tahun itu pindah ke Bayern Munich setelah membela Inter Milan sejak 2015 lalu. Perisic menjadi andalan Nerazzurri pada empat musim belakang. Secara keseluruhan, Perisic telah bermain sebanyak 163 kali dan menorehkan 40 gol dan 47 assist untuk tim asal Kota Milan tersebut.

 

Nama Perisic sendiri diketahui mulai bersinar dan menjadi incaran banyak klub papan atas setelah tampik apik di ajang Piala Dunia 2018 bersama Timnas Kroasia. Perisic membawa tim berjuluk Vatreni itu melesat hingga partai puncak meski akhirnya takluk 2-4 dari tim juara, Prancis.

 

Hal tersebut membuat Bayern akhirnya kepincut untuk mendapatkan tanda tangan Perisic pada bursa transfer musim panas ini. Karena saat ini Bayern tengah mencari sosok pemain yang mumpuni untuk mengisi sektor sayap jelang bergulirnya musim kompetisi 2019-2020 nanti.

 

Terlebih mereka juga baru saja ditinggal dua pemain kawakan yakni Arjen Robben dan Franck Ribery yang memutuskan berpisah pada akhir musim kemarin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: