Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Baru Mega Korupsi e-KTP, Apa Peran Miryam S Haryani?

Jadi Tersangka Baru Mega Korupsi e-KTP, Apa Peran Miryam S Haryani? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka Baru Mega Korupsi e-KTP, Ini Dia Daftarnya

Empat tersangka baru itu, yakni anggota DPR Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), kemudian Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

KPK menjelaskan peran dari Miriam S Hariyani.

"Tersangka MSH pada Mei 2011, setelah RDP antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri dilakukan, MSH meminta 100.000 dolar AS kepada Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Permintaan itu, lanjut Saut, disanggupi dan penyerahan uang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan melalui perwakilan Miriam.

"Tersangka MSH juga meminta uang dengan kode 'uang jajan' kepada Irman sebagai Dirjen Dukcapil yang menangani KTP-el. Permintaan uang tersebut ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses," ujar Saut.

Sepanjang 2011-2012, Miriam diduga juga menerima beberapa kali dari Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS terkait proyek KTP-el ini," ujar Saut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: