Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Air Mani Babi, Dua Peternak Terancam Mendekam Penjara

Gegara Air Mani Babi, Dua Peternak Terancam Mendekam Penjara Kredit Foto: INews
Warta Ekonomi, Perth -

Dua peternak babi asal Denmark kini terancam hukuman penjara bertahun-tahun atas tuduhan menyelundupkan air mani babi ke Australia Barat di dalam botol-botol sampo. Aksinya tersebut dilakukan dengan alasan ingin membuat "babi betina super" yang sangat subur dan mengubah industri daging babi.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Torben Soerensen dan Henning Laue menyelundupkan air mani babi Denmark ke kandang mereka di Pinjarra, sebuah kota di Australia Barat, sebanyak 22 kali antara 2009 dan 2017. Air mani itu diselundupkan dalam botol-botol sampo dan losion tangan yang disimpan di bagasi mereka.

Air mani itu diselundupkan sebagai pasokan untuk program pembiakan buatan perusahaan mereka, GD Pork. Menteri Pertanian Federal Australia, Bridget McKenzie menyebut penyelundupan air mani itu sebagai "keuntungan yang tidak adil" melalui "genetika baru".

Keduanya mengaku bersalah atas berbagai pelanggaran biosekuriti dan hukum karantina dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Distrik Perth pada Selasa, 13 Agustus. Soerensen divonis tiga tahun penjara sementara Laue dua tahun. GD Pork didenda USD500.000, tetapi perusahaan tersebut sedang dalam likuidasi, aset dan ternaknya telah dijual oleh administrator.

Babi betina Denmark jauh lebih subur daripada sepupu mereka di Australia, melahirkan rata-rata 32 anak per tahun dibandingkan dengan 26 yang dilahirkan di Australia. Perbedaan itu memberikan peluang yang menggoda bagi kedua penyelundup.

Setelah menginseminasi sebanyak 199 induk babi dengan air mani babi mereka, rencana itu mulai berantakan pada Februari 2017 setelah Departemen Pertanian yang bertindak berdasarkan informasi yang didapat, menemukan surel yang membahas pengangkutan cairan air mani babi.

Menurut surel yang didapat dari penyelidikan tersebut, operasi kedua peternak itu begitu sukses sehingga mereka berhenti melakukan bisnis dengan pemasok pembibitan eksternal mereka agar kesuburan babi ternak mereka tidak menimbulkan kecurigaan.

Ketika direktur pelaksana GD Pork menunjukkan bahwa skema itu "tidak adil", mereka memilih untuk mengelola program itu sendiri sehingga "tidak ada yang akan memiliki akses ke hasilnya", demikian diwartakan RT, Rabu (14/8/2019)

Membawa genetika babi adalah tindakan ilegal di Australia karena kemungkinan menularkan penyakit seperti flu babi dan "wabah babi" seperti, Porcine Reproductive and Sindrom Pernafasan, yang dapat memusnahkan industri daging babi negara itu yang nilainya mencapai USD5,3 miliar, jika dimasukkan ke dalam pembiakan keturunan. Untungnya, hibrida babi eksotis yang 2.450 ekor di antaranya lahir selama durasi rencana itu, tidak terkontaminasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: