Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hendak Dieksekusi Mati Setelah Bunuh Istri, Mantan Wali Kota Teheran Diberi Ampunan

Hendak Dieksekusi Mati Setelah Bunuh Istri, Mantan Wali Kota Teheran Diberi Ampunan Kredit Foto: (Foto: Tasnim News Agency)
Warta Ekonomi, Teheran -

Mantan wali kota Teheran telah divonis hukuman mati karena membunuh istri keduanya. Namun, eksekusi tersebut batal usai mendapat pengampunan dari keluarga korban. Pengacaranya korban mengatakan, keluarga dari Mitra Ostad, istri kedua dari Mohammad Ali Najafi telah mengampuninya.

 

Mohammad Ali Najafi telah terbukti menembak istri keduanya di rumah mereka di lingkungan mewah Teheran pada 28 Mei silam. Puhak kepolisian menemukan mayat Ostad dengan beberapa luka tembak di dada. Setelah beberapa jam kemudian, Najafi menyerahkan diri ke pihak polisi.

 

Menurut hukum pidana Islam yang ada di Iran, jika seseorang dengan sengaja membunuh atau melukai orang lain, korban (atau keluarga korban) berhak mendapatkan retribusi atau qisas, nyawa dibayar nyawa dalam kasus pembunuhan.

 

Akan tetapi, keluarga korban berhak memaafkan pelaku. Jika demikian, korban (atau saudara terdekat mereka) dapat meminta pelaku untuk membayar uang darah (diyat) untuk mengompensasi cedera atau kematian yang disebabkan.

 

Uang darah sendiri merupakan uang tunai atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan oleh pelaku (biasanya seorang pembunuh) kepada keluarga atau kerabat korban.

 

"Kami telah memaafkan Najafi, mengesampingkan (masalah) darah orang yang kami cintai, dan kami berpendapat untuk tidak menawar darahnya," ujar saudara lelaki Mitra Ostad, Massoud, di akun Instagram-nya.

 

Dengan begitu, Najafi tidak akan digantung dan tidak perlu membayar "uang darah" kepada kerabat korbannya. Demikian diwartakan Radio Farda, Rabu (14/8/2019).

 

Pada unggahan di akun Instagram yang sama, Massoud Ostad juga menegaskan bahwa setelah mediasi oleh para tetua di Iran dan Kota Kermanshah (rumah orangtua Ostad di Iran barat), keluarganya tidak akan menuntut hukuman mati untuk Najafi.

 

Lulusan MIT, Najafi, 67 tahun, menjabat sebagai Wali Kota Teheran dari 27 Agustus 2017 sampai 10 April 2018. Namun, Najafi mengundurkan diri usai mengancam akan mengungkapkan korupsi keuangan yang meluas di kotamadya itu di bawah pemerintahan pendahulunya, seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Jenderal Mohammad Reza Qalibaf.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: