Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM Selandia Baru Kaget Mendengar Teroris Christchurch Berkirim Surat

PM Selandia Baru Kaget Mendengar Teroris Christchurch Berkirim Surat Kredit Foto: NZ.com
Warta Ekonomi, Selandia Baru -

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern shock mendengar laporan adanya surat yang dikirim terpidana pembantai 51 jemaah masjid di Christchurch. Menurutnya hal itu sangat rawan karena tindakan tersebut bisa menyebarkan propaganda kebencian. Teroris pembantai 51 jemaah dua masjid di Christchurch, Brenton Tarrant (29), diketahui telah mengirim surat dari penjara Auckland. 

Pengiriman surat itu diungkap New Zealand Herald. Surat tulisan tangan, bertanggal 4 Agustus dan ditandatangani Tarrant, beredar di internet setelah seorang pengguna 4Chan membagikannya ke situs tersebut. Penerima surat teroris asal Australia tersebut diduga pria asal Rusia.

Sebuah foto yang beredar menunjukkan sebuah amplop surat dengan cap bertuliskan "Auckland Prison (Penjara Auckland)" dengan nama Brenton Tarrant tertulis pada alamat pengirim.

Dalam surat itu, Tarrant menulis tentang pandangan politik dan sosialnya. Namun, dia mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci tentang penyesalan atau perasaannya.

"Karena para penjaga akan menyita surat saya jika saya melakukannya (untuk digunakan sebagai bukti)," demikian surat tersebut berbunyi.

Surat Tarrant itu diduga sebagai tanggapan terhadap surat yang dikirim oleh seseorang bernama Alan yang dilaporkan tinggal di Rusia.

Berbicara kepada media di Tuvalu, PM Ardern mengatakan dia merasakan hal yang sama seperti semua orang di Selandia Baru tentang masalah ini. Menurutnya, hal seharusnya tidak terjadi.

"Saya tahu bahwa Menteri telah menyatakan untuk memperbaiki kekecewaan dan harapannya," ucapnya, Kamis (15/8/2019).

Menteri Pemasyarakatan Kelvin Davis akan memeriksa apakah undang-undang Selandia Baru cocok untuk tujuannya atau tidak.

Undang-undang itu berurusan dengan seseorang seperti teroris yang berusaha untuk berbagi pandangan yang penuh kebencian dan menemukan platform untuk berbagi pandangan-pandangan itu.

Ardern mengatakan pemerintah perlu memastikan bahwa hukum Selandia Baru sesuai untuk tujuan tersebut. Tetapi, dia menolak mengatakan lebih jauh bahwa fasilitas penjara Selandia Baru tidak dilengkapi hal-hal tertentu untuk menangani teroris bersenjata tersebut.

Adern mengatakan pengiriman surat oleh tahanan itu jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Pihak penjara juga mengakui kegagalannya.

"Jelas, ini adalah pelaku yang memiliki tujuan yang sangat spesifik dalam hal berbagi propagandanya sehingga kita harus siap untuk itu," jelasnya.

Dia menginginkan sistem penjara diperketat untuk menghindari terulangnya insiden itu.

"Saya pikir setiap orang Selandia Baru akan memiliki harapan bahwa individu ini seharusnya tidak dapat berbagi pesan kebenciannya dari balik jeruji besi," papar PM Ardern.

Dalam surat itu, Tarrant berbicara tentang perjalanannya di Rusia dan menyebutnya sebagai tempat favoritnya di dunia.

Teroris itu berharap bisa mengunjungi Rusia lagi suatu hari nanti.

"Sudah empat tahun sejak saya mengunjungi Rusia dan ingatan saya gagal," tulis Tarrant dalam suratnya.

Dia menyebut akun Facebooknya menyimpan beberapa foto ketika melancong ke Rusia.

"Saya pikir Anda masih dapat menemukan beberapa foto yang saya unggah ke Facebook, meskipun Anda harus mencari di Google untuk versi halaman Facebook saya yang diarsipkan atau disimpan karena Facebook menghapus profil saya," sambung tulisan itu.

Tarrant menulis bahwa dia tidak melakukan banyak hal saat ini selain mempersiapkan persidangannya.

Surat Tarrant juga berisi ucapan terima kasih kepada korespondennya terkait perangko.

"Itu satu-satunya warna di sel saya yang kelabu. Saya harus menyembunyikannya dari para penjaga," lanjut surat Tarrant.

Pihak penjara, dalam sebuah pernyataan, mengatakan pihaknya mengakui bahwa surat Tarrant seharusnya disita.

"Penjara secara legislatif diperlukan untuk mengelola tahanan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan 2004 dan kewajiban internasional kami untuk penanganan semua tahanan," kata pihak penjara melalui seorang juru bicara.

Setiap tahanan memiliki hak minimum yang diwajibkan secara hukum berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan.

“Salah satu dari hak minimum ini adalah untuk mengirim dan menerima surat. Sesuai dengan pasal 108 Undang-Undang, Direktur Penjara hanya dapat menyita surat narapidana dalam situasi yang sangat terbatas. Beberapa surat telah ditahan," ujar pihak penjara.

Juru bicara itu menambahkan, pihaknya telah melakukan perubahan untuk memperketat hal itu agar tak terulang kembali.

"Kami telah membuat perubahan pada manajemen surat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat sama efektifnya dengan yang kami inginkan," tambahnya.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Davis mengatakan departemennya seharusnya tidak membiarkan surat Tarrant dikirim. Dia telah mengajukan pertanyaan tentang apakah undang-undang saat ini sesuai dengan tujuan atau tidak.

"Kami belum pernah mengelola tahanan seperti ini sebelumnya," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: