Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Bagi Puluhan Faskes Berkomitmen Tinggi

BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Bagi Puluhan Faskes Berkomitmen Tinggi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam ajang BPJS Kesehatan Award.

“Di tengah hiruk pikuk perubahan yang terjadi serta tantangan yang harus diselesaikan dalam pengelolaan Program JKN-KIS, saya sangat mengapresiasi, ternyata masih banyak fasilitas kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta JKN-KIS dan terus comply terhadap kebijakan yang ada,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, saat Konferensi Pers BPJS Kesehatan Award, di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Maya menambahkan, BPJS Kesehatan Award selain dilaksanakan dalam rangka HUT BPJS Kesehaan ke-51, juga sebagai penghargaan terhadap fasilitas kesehatan yang memiliki komitmen tinggi dalam menyukseskan Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta.

Baca Juga: 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Cek Statusmu di Sini!

"Diharapkan, penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semakin meningkatkan komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Adapun sebanyak 26.772 fasilitas kesehatan yang sudah dinilai, terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali sampai pada tingkat nasional sehingga terpilih satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan satu rumah sakit terbaik dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi faskes-faskes pilihan di tingkat wilayah, mereka merupakan faskes pemenang, role model bagi faskes lain di wilayah tersebut. Kami juga harapkan agar nominator penerima BPJS Kesehatan Award dapat membagikan pengalamannya kepada fasilitas kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga kualitas fasilitas kesehatan di Indonesia dapat adil dan merata,” ujar Maya.

Baca Juga: Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Minta 7 Tunjangan Naik, Kemenkeu Kabulkan yang Mana?

Maya juga menjelaskan, BPJS Kesehatan melibatkan tim penilai/juri segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Tim Juri Eksekutif dipimpin langsung oleh Nafsiah Mboi sekaligus FKRTL.

Untuk tim juri penilai FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI. Sedangkan tim juri RS didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI, PERSI dan ADINKES.

Sementara bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen PKS, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

“Variabel penilaian tambahan yang akan menjadi pedoman penilaian bagi tim saat turun ke lapangan antara lain terkait sisi humanisme misalnya pada pelayanan IGD, rawat inap dan pelayanan farmasi/obat menjadi nilai tambah bagi faskes yang berfokus adalah pada kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga, seperti perlakuan cepat, profesional dan tanpa diskriminasi. Selain itu faktor kebersihan, networking atau koordinasi antar petugas sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Serta poin tambahan adalah keberadaan ruang administrasi dan pengaduan yang memadai,” tambah Maya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: