Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan Naik di Juli 2019

Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan Naik di Juli 2019 Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Juli 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Juni. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp54.152 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp54.237 per hari.

Kondisi terbalik terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Juli 2019 turun dari Rp38.004 per hari menjadi Rp37.856 per hari.

"Upah rill mengalami penurunan 0,39%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,26% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Juli 2019 tercatat sebesar Rp88.939 per hari dari sebelumnya sebesar Rp88.708 pada Juni 2019.

Baca Juga: Petani Milenial Harus Manfaatkan Industri 4.0

Sementara upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,05% dari sebelumnya Rp64.207 per hari menjadi Rp.64.174 per hari.

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,24% menjadi Rp27.765 dari Juni yang sebesar Rp27.7690. Upah riil Juli 2019 dibanding Juni 2019 turun sebesar 0,07%, yaitu dari Rp20.042 menjadi Rp20.028.

Sementara rata-rata upah pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,26% menjadi Rp414.345 dari Rp413.270 di bulan sebelumnya. Upah riil Juli 2019 dibanding Juni 2019 turun sebesar 0,05%, yaitu dari Rp299.124 menjadi Rp298.972.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: