Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Penalti US$16 Juta untuk Dua Perusahaan Pemanipulasi Gandum

Ini Penalti US$16 Juta untuk Dua Perusahaan Pemanipulasi Gandum Kredit Foto: New Food Magazine
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kraft Heinz Co dan Mondelez International Inc dikenai pinalti oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut diharuskan bayar senilai US$16 juta atas pinalti kasus manipulasi gandum pada 2015.

Menurut informasi yang dilansir Reuters, kedua perusahaan tersebut sangat tidak setuju dengan pernyataan CFTC. Perusahaan-perusahaan tersebut akan segera mencari bantuan dari pengadilan.

Baca Juga: Benarkah Impor Gandum Pakan untuk Pengganti Jagung?

CFTC mengatakan, yang dikutp dari Reuters, Kraft Heinz (Kraft Foods) hingga 2015 dan Mondelez membeli gandum pada Desember 2011 sebanyak US$90 juta. Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi dominan dengan transaksi-transaksi tersebut.

Dalam pernyataan tersebut juga dikatakan bahwa mereka juga dilihat tidak berniat untuk mengambil alih gandum dengan adanya transaksi-transaksi tersebut.

Namun demikian, CFTC juga mengatakan bahwa dampak dari tindakan perusahaan tersebut memberikan dampak fluktuasi harga yang dibuat-buat. Mereka memperoleh keuntungan lebih dari US$5 juta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: