Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turunkan Merah Putih, Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi: Proses Hukum!

Turunkan Merah Putih, Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi: Proses Hukum! Kredit Foto: Antara/M Rusman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Aceh memproses hukum kasus penurunan paksa bendera Merah Putih dan pengibaran bendera bulan bintang dalam unjuk rasa mahasiswa di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pelaku Pengibar Bendera PKI di Kalimantan Ternyata. . . .

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono menegaskan, menurunkan bendera Merah Putih merupakan tindakan melecehkan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Bendera Merah Putih merupakan lambang negara yang dilindungi undang-undang juga lambang kedaulatan bangsa-negara.

"Kepolisian akan mengusut kasus yang terjadi pada Kamis (15/8) serta mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual yang memaksakan menaikkan bendera bulan bintang dengan menurunkan bendera Merah Putih," kata Apriyono.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa berdemonstrasi di halaman DPR Aceh di Banda Aceh, dan sempat memaksa hendak menaikkan bendera bulan bintang.

Demonstrasi berakhir rusuh dan dibubarkan polisi. Insiden itu juga menyebabkan Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage yang ditugaskan menerima kedatangan mereka diduga dikeroyok dan dipukuli oknum polisi.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: