Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratu Yogyakarta Dipermalukan oleh Sekjen DPD

Ratu Yogyakarta Dipermalukan oleh Sekjen DPD Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

Baca Juga: Heboh Undangan Hemas, Kinerja Sekjen DPD Dipertanyakan

Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas.

"Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali.

"Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Dirinya mengatakan, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD.

"Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," imbuhnya.

Senada dilayangkan perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Bivtri Susanti. "Secara mengejutkan dan diluar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8).

Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sedianya dikirim Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek. Namun, kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.

Dia juga meminta, pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD yang telah menarik surat undangan tersebut.

"Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek belum dapat dimintai keterangannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: