Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Militan ISIS, 'Jihadi Jack' Kewarganegaraannya Dicabut

Bekas Militan ISIS, 'Jihadi Jack' Kewarganegaraannya Dicabut Kredit Foto: (Foto: BBC)
Warta Ekonomi, London -

Seorang mantan militan kelompok Negara Islam (IS) asal Inggris yang dijuluki sebagai “Jihadi Jack” berharap kepada pemerintah Kanada agar segera mengambilnya dari penjara Kurdistan usai London mencabut kewarganegaraannya. Pada wawancara dengan ITV, pria bernama asli Jack Letts itu mengatakan bahwa dia tidak terkejut dengan keputusan Inggris untuk mencabut kewarganegaraannya. Letts yang juga memiliki kewarganegaraan Kanada berharap Ottawa bersedia untuk membebaskannya dari penjara Kurdistan tempatnya saat ini ditahan.

 

"Saya tidak berpikir dari mana Anda berasal didasarkan pada selembar kertas. Sejujurnya hal-hal ini tidak memiliki banyak arti bagi saya. Saya tidak berpikir kewarganegaraan Inggris adalah masalah besar," kata Letts menurut kutipan dari ITV yang dilansir Reuters, Selasa (20/8/2019).

 

"Saya selalu merasa bahwa saya orang Kanada, ayah saya orang Kanada, dan saya toh tidak pernah diterima sebagai orang Inggris... Saya berharap Kanada membawa saya dari sini, saya bisa pergi ke sana, ke penjara, tentu saja”.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara ITV pada Februari, Letts mengatakan dia ingin kembali ke Inggris karena dia menganggap negara itu sebagai rumahnya.

 

Sebelumnya, pemerintah Kanada mengatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan Inggris melepaskan tanggung jawab mereka dengan mencabut kewarganegaraan Letts. Menurut laporan media, Letts melakukan perjalanan dari Inggris ke Suriah untuk bergabung dengan IS, dahulu dikenal dengan nama ISIS, pada 2014 ketika ia berusia 18 tahun. Dia telah ditahan di penjara Kurdi selama dua tahun terakhir setelah ditangkap ketika ia berusaha melarikan diri ke Turki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: