Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deretan Perusahaan Teknologi AS Keberatan Dipajaki Prancis

Deretan Perusahaan Teknologi AS Keberatan Dipajaki Prancis Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemain raksasa dan kelompok industri teknologi Amerika Serikat (AS) menilai pajak layanan digital Prancis yang baru mengganggu pajak global pemerintah dan upaya multilateral untuk memperbaruinya, menurut laporan Reuters (20/8/2019).

Induk perusahaan Google, Alphabet Inc (Googl.o); Facebook Inc (FB.O), dan Amazon.com Inc (AMZN.O) dan mayoritas asosiasi perdagangan memberikan kesaksian terhadap pajak pada persidangan di hadapan kantor Perwakilan Dagang AS dan pejabat pemerintah lainnya, Senin (19/8/2019).

Pada Juli lalu, Senat Prancis menyetujui retribusi 3% terhadap pendapatan layanan digital yang diperoleh di negara itu. Kebijakan itu berlaku untuk perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro di Prancis dan 750 juta euro (US$838 juta) secara global.

Baca Juga: Setelah Produk China, Trump Akan Beri Pajak Produk Korsel?

"Itu sedikit menyimpang dari outline OECD yang kami harapkan," kata Direktur Proyek Global Tax Foundation, Daniel Bunn, mengomentari upaya OECD untuk membuat perjanjian global tentang pajak terhadap ekonomi digital.

Kamar Dagang AS mengatakan, pajak tersebut akan menghasilkan pendapatan sekitar 500 juta euro (US$554 juta) per tahun. Sebagian besar akan dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan AS. Hal itu akan menelan biaya jutaan dolar karena perusahaan AS perlu merekayasa ulang sistem akuntansi yang signifikan guna memastikan nilai kewajiban pajak secara akurat.

Perusahaan teknologi besar keberatan soal kenaikan biaya itu. "Tindakan sepihak seperti Digital Service Tax (DST) berbahaya bagi Facebook dan ekonomi digital," ujae Kepala Kebijakan Pajak Global Facebook, Alan Lee.

Baca Juga: Korsel Serius Pajaki YouTube dkk

Dalam persidangan, Chief Operating Officer di Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi (CCIA), Matthew Schruers mengatakan, pajak pada sistem yang baru itu melemahkan kemajuan pada ekonomi digital dan ia mendukung respons agresif terhadap masalah ini. Asosiasi itu mewakili perusahaan seperti Intel Corp (INTC.O), eBay Inc (EBAY.O) dan Netflix Inc (NFLX.O).

"CCIA percaya tindakan ini menjamin tanggapan yang substansial dan proporsional dari Amerika Serikat," kata Schruers, menambahkan kalau pajak yang ditargetkan ke perusahaan AS itu merupakan upaya pemerintah Perancis untuk membungkam mereka.

Direktur kebijakan pajak internasional Amazon, Peter Hiltz mengatakan lebih dari 10.000 bisnis berbasis di Prancis yang menjual di toko online Amazon mengatakan, biaya-biaya tertentu akan meningkat sebesar 3% mulai 1 Oktober.

Baca Juga: Ingin Beli Pulau Greenland di Denmark, Trump Berjanji. . .

Bulan lalu, Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan pajak anggur Prancis atau produk lainnya sebagai tanggapan. USTR dapat mengenakan tarif baru setelah periode komentar publik berakhir pada 26 Agustus.

Negara-negara Uni Eropa lainnya juga telah mengumumkan rencana untuk pajak digital mereka sendiri, dengan alasan retribusi diperlukan karena perusahaan internet multinasional yang besar membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia, di mana pun pendapatan itu berasal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: