Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Paripurna Kosong, Separuh Anggota DPR Kemana?

Rapat Paripurna Kosong, Separuh Anggota DPR Kemana? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBM) TA 2018 tidak dihadiri nyaris separuh anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan hanya sebanyak 292 anggota yang menandatangani, termasuk juga izin sudah terhitung dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/8).

Total dari anggota adalah sebanyak 560 anggota, menurut Fadli Zon selaku pemimpin rapat, sudah memenuhi kuorum sehingga rapat dilanjutkan. Berdasarkan agenda rapat seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun rapat baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Rapat Paripurna DPR dibuka dengan interupsi sewarna dari beberapa anggota legislatif terkait dengan isu rasisme yang terjadi pada masyarakat Papua.

Baca Juga: Gerindra: Gara-Gara Wawali Kota Malang, NKRI Rugi

"Mahasiswa itu harus dilindungi, bukan ditangkap seperti itu," kata Michael Wattimena anggota legislatif Partai Demokrat dari dapil Papua Barat.

Michael juga menuntut agar tragedi rasisme serta pengusiran terhadap mahasiswa di sejumlah daerah seperti Malang, Surabaya dan Yogyakarta supaya diusut tuntas.

"Kalau memang ada hoaks, ya ini harus diselesaikan, harus ditindaklanjuti, siapa sebenarnya yang melemparkan bendera merah putih ke selokan," ujar Michael.

Sementara itu, Steven Abraham legislator dari Partai Gerindra dapil Papua juga sepakat dengan Michael, bahkan ia meminta Kapolri untuk turun langsung menindaklanjuti informasi yang tidak benar.

"Jangan asal hoaks, atau bilang itu hoaks, ditelusuri dulu oleh pihak aparat, apalagi kalau memang benar ada unsur TNI-Polri yang terlibat dalam kasus rasis itu," ucap Steven.

Fadli Zon yang memimpin Rapat Paripurna tersebut juga menyerukan untuk akan ada tindakan lanjutan jika memang ada unsur yang disengaja oleh pihak-pihak lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: