Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rupiah Mengalah Lagi dari Dolar AS? Ogah!

Rupiah Mengalah Lagi dari Dolar AS? Ogah! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rupiah kembali terdepresiasi 0,04% ke level Rp14.260 per dolar AS pada pembukaan perdagangan spot Rabu (21/08/2019) pagi tadi. Itu merupakan depresiasi ke sekian kalinya yang diterima rupiah di pekan ini. Bak sudah mulai bosan, rupiah akhirnya membalikkan keadaan dengan menempatkan dolar AS ke zona merah. 

Hingga pukul 09.37 WIB, rupiah berbalik unggul 0,14% ke level Rp14.240 per dolar AS. Bukan hanya di hadapan dolar AS, rupiah juga menunjukkan keperkasaannya di hadapan dolar Australia (0,03%), euro (0,09%), dan poundsterling (0,10%). 

Baca Juga: Manokwari Membara, Rupiah Ikut Dibakar Investor!

Asal tahu saja, pada perdagangan kemarin kesemua mata uang tersebut telah membuat rupiah kesakitan karena tertekan di zona merah secara bertubi-tubi. Bagaimana tidak, sentimen domestik berupa kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua, membuat investor ketakutan untuk bermain di aset-aset berbasis keuangan di Indonesia. 

Baca Juga: Kado Hari Kemerdekaan RI, Rupiah: Numero Uno di Asia dan Dunia!

Bahkan, mata uang serumpun di Asia juga ikut menekan. Namun, seiring dengan mulai kondusifnya situasi di Papua dan Indonesia, investor mulai percaya lagi untuk mengoleksi rupiah sehingga mata uang Garuda itu bisa naik kelas menjadi salah satu mata uang terbaik di Asia. 

Ya, rupiah kini unggul di hadapan mayoritas mata uang Benua Kuning, seperti yen (0,34%), baht (0,28%), dolar Hongkong (0,11%), dolar Singapura (0,11%), dan yuan (0,10%). Adapun mata uang yang hingga kini masih membuat rupiah terdepresiasi meliputi won (-0,08%), ringgit (-0,03%), dan dolar Taiwan (-0,02%). 

Baca Juga: Gelar Champion Digenggam, Rupiah Tiada Tanding!

Kendati bergerak dengan kecenderungan menguat, rupiah tetap harus waspada terhadap reaksi investor jelang pengumuman kebijakan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Kebijakan tersebut akan menjadi pembahasan dalam rapat dewan gubernur BI yang akan diselenggarakan mulai hari ini, Rabu (21/08/2019) hingga Kamis (22/08/2019) esok hari.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: