Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPEI Gandeng SCBI Latih Penangkalan Kejahatan Keuangan

LPEI Gandeng SCBI Latih Penangkalan Kejahatan Keuangan Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) hari ini (21/8/2019) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum or Understanding/MoU) untuk kerja sama pembangunan kapasitas dan transfer pengetahuan di bidang ECA Financing, kepatuhan dan manajemen risiko.

Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly menyatakan kerja sama antara SCBI dan LPEI ini merupakan kesinambungan dari hubungan bisnis yang telah terjalin antar kedua belah pihak sejak 2009. Pada tahun lalu, kedua institusi menandatangani perjanjian kerja sama pada acara Indonesia Africa Forum di Bali pada bulan April 2018 untuk pemberian fasilitas trade finance guna mendukung peningkatan penyaluran ekspor dari Indonesia ke Afrika yang difasilitasi oleh LPEI. 

"Program pembangunan kapasitas ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan SCBI kepada LPEI yang saat ini sedang mengkaji perluasan bisnis di benua Afrika oleh pelaku ekspor. Program iniakan berfokus pada pemberian pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit," kata dia belum lama ini.

Baca Juga: LPEI Diharapkan Bantu Diversifikasi Ekspor

Ditambahkan, LPEI berkomitmen untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

"Kami menyambut baik terselenggaranya kerja sama dengan SCBI sebagai upaya kami untuk konsisten mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang harus sadar akan risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin terjadi pada transaksi perdagangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia yang terus berusaha dalam meningkatkan kualitas SDM," kata dia.

Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer, Standard Chartered Bank Indonesia menyatakan sejak 2012, Standard Chartered Group telah melakukan investasi substansial dalam pengembangan program kepatuhan dalam melawan kejahatan finansial. Hal tersebut mencakup pelatihan tahunan wajib bagi semua karyawan Standard Chartered, penerapan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk mendukung proses skrining dan investigasi, serta pendirian unit intelejen khusus di Amerika Serikat yang didedikasikan untuk fokus melawan kejahatan finansial bidang siber.

Baca Juga: Web Sanken Dicatut, IPW Minta Bantuan Patroli Siber

"Hal-hal tersebut serta berbekal pemahaman yang mendalam akan pasar Indonesia dan jaringan perbankan internasional, membuat kami yakindalam bermitra dengan berbagai pelaku usaha dan klien-klien kami untuk bersama memperkuat upaya dalam melawan kejahatan finansial. Lebih lanjut, Standard Chartered sebagai Bank Internasional yang memiliki jaringan yang luas dan pengalaman yang ekstensif dalam pendanaan berbagai proyek di Afrika yang akan bermanfaat dalam sesi transfer pengetahuan ini," kata dia.

Selain itu SCBI juga akan menyelenggarakan sebuah workshop khusus bertemakan ECA (Export Credit Agencies) Financing yang merupakan skema pendanaan yang melibatkan lembaga pembiayaan ekspor. Skema pendanaan seperti ini kerap digunakan dalam proyek-proyek pembangunan jangka panjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: