Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres AS: China Harus Hormati Hukum Hong Kong

Wapres AS: China Harus Hormati Hukum Hong Kong Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence mendesak China agar bisa menghormati integritas hukum yang dimiliki Hong Kong.

 

"Agar Amerika Serikat membuat kesepakatan [perdagangan] dengan China, Beijing perlu menghormati komitmennya, dimulai dengan komitmen yang dibuat China pada tahun 1984 untuk menghormati integritas hukum Hong Kong melalui Deklarasi Bersama China-Inggris," papar Pence mengutip Reuters, Rabu (21/8/2019).

 

Ia juga menambahkan, China harus bertinfak secara manusiawi kepada para demonstran.

 

“Pemerintah kami akan terus mendesak Beijing untuk bertindak secara manusiawi serta mendesak China dan para demonstran di Hong Kong untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan damai.”

 

w9a76eemfgxstksnft53_14566.jpg

 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan pekan lalu bahwa ia prihatin dengan situasi di Hong Kong dan tidak ingin melihat adanya kekerasan untuk memadamkan protes yang telah berlangsung.

 

Menurut laporan dari Tabloid Global Times, didukung Partai Komunis yang berkuasa di China mengatakan elite Amerika Serikat tidak dapat memengaruhi keputusan China dalam menangani situasi di Hong Kong. China berharap polisi Hong Kong dapat memulihkan ketertiban dengan dukungan pemerintah pusat, tetapi mengatakan "intervensi kuat" dari China akan menjadi satu-satunya pilihan jika Hong Kong tidak dapat melakukannya.

 

"Elite politik dan opini publik di AS harus memahami bahwa meskipun mereka memiliki kemampuan untuk menghasut pemrotes radikal Hong Kong dan mempersulit Hong Kong untuk memulihkan ketertiban, mereka sama sekali tidak dapat memengaruhi keputusan Beijing mengenai situasi Hong Kong," katanya dalam sebuah tajuk rencana.

 

w9a76eemfgxstksnft53_14566.jpg

 

Dalam laporan media menambahkan jika pembicaraan antara Beijing dan Washington untuk menyelesaikan sengketa perdagangan mereka "sudah sulit" bagi Amerika Serikat dan bahwa hal itu tidak dapat "menanggung beban lainnya."

Deklarasi Bersama China-Inggris yang disebut Pence adalah kesepakatan tentang syarat penyerahan Inggris Hong Kong ke Cina pada tahun 1997. Hal ini memungkinkan kebebasan yang tidak dinikmati di China darata, termasuk hak melakukan unjuk rasa.

 

China mengatakan pada 2017 bahwa deklarasi itu adalah dokumen sejarah tanpa arti praktis, dan seorang juru bicara kementerian luar negeri China mengatakan Hong Kong adalah masalah internal China dan tidak ada klausul di dalamnya yang memungkinkan pihak luar berhak ikut campur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: