Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situasi Belum Kondusif, Kemenkominfo Blokir Internet di Papua

Situasi Belum Kondusif, Kemenkominfo Blokir Internet di Papua Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8), guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.

Baca Juga: Kemenkominfo ke Kimi Hime: Mau Self-Blocking atau Diblokir?

Dengan demikian masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel, namun untuk penggunaan data internet dari internet fix line atau kabel seperti jaringan internet fiber optic tidak diblokir sehingga masih bisa digunakan oleh masyarakat.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi dilakukan karena banyak sekali konten-konten hoaks, ujaran kebencian maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat pada Senin, Selasa dan Rabu (21/8).

Selain itu, pemblokiran tersebut juga dilakukan mengingat situasi di lapangan yang tidak kondusif berdasarkan laporan aparat kepolisian dan penegak hukum di lapangan bahwa di beberapa kota terjadi aksi massa yang berujung kericuhan atau kerusuhan.

"Ini yang kemudian dijadikan alasan kami untuk memutuskan pemblokiran data internet dari telepon seluler atau ponsel,".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: