Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gojek Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Malaysia

Gojek Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah Malaysia Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Malaysia memberikan lampu hijau pada masuknya layanan roda dua Gojek setelah mendiskusikannya dalam pertemuan kabinet mingguan, Rabu (21/8/2019), menurut laporan media lokal.

Menurut Menteri Pengembangan Pengusaha Malaysia, Datuk Seri Mohd Redzuan Yusof, kabinet memberikan "lampu hijau" agar proyek itu dapat dilanjutkan.

"Kabinet pada prinsipnya telah menyetujui layanan 'Go-Jek' ini untuk diimplementasikan (di Malaysia)," kata Mohd Redzuan, dilansir dari The Star (22/8/2019).

Baca Juga: Gojek Gandeng UI Works Cetak Lebih Banyak Start-Up Karya Anak Bangsa

Lebih lanjut, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Transportasi Malaysia telah diminta untuk bekerja sama untuk membahas regulasi yang perlu diubah atau dibuat agar Gojek dapat mengaspal di negeri jiran itu.

Menurut Moh Redzuan, proses itu mungkin akan memakan waktu satu hingga dua bulan. "Kami ingin pastikan apapun yang kami implementasikan untuk mengembangkan ekonomi bagi generasi muda tidak bertentangan dengan hukum," imbuhnya.

Keputusan itu diambil dua hari setelah pendiri Gojek, Nadiem Makarim bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman; Perdana Menteri, Tun Dr Mahathir Mohamad; dan Menteri Transportasi Anthony Loke guna membahas peluang memperkenalkan layanan ojek daring ke Malaysia, sehingga pengemudi ojek motor mendapat penghasilan lebih stabil.

Baca Juga: Gojek Bidik Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital di Asia Tenggara

Namun, berdasarkan laporan yang sama, proposal tersebut menimbulkan sejumlah kritik dari publik. Mereka menilai pemerintah Malaysia lebih membantu perkembangan perusahaan asing daripada mendukung startup lokal seperti Dego Ride.

Dego Ride merupakan aplikator pertama yang menyediakan layanan berbagi tumpangan motor di Malaysia. Namun, dilarang pada Maret 2017 oleh kabinet karena alasan keamanan, menurut Malay Mail.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: